Muslim Uighur Dipaksa Jalani Pengadilan Rekayasa, Dihukum karena Tegakkan Shalat

Muslim Uighur Dipaksa Jalani Pengadilan Rekayasa, Dihukum karena Tegakkan Shalat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Banyak Muslim Uighur yang dipenjara di kamp penahanan Tiongkok, setelah sebelumnya diadili dalam sebuah pengadilan rekayasa. Kebanyakan dari mereka ditangkap hanya  melaksanakan shalat, atau bepergian ke luar negeri. Ibadah shalat dan puasa dianggap kejahatan rezim Cina.

Empat mantan tahanan Uighur mengatakan kepada  Deutsche Welle (DW), mereka dipaksa untuk memilih dari daftar kejahatan, seperti pelanggaran memiliki paspor, mengenakan jilbab, atau melaksanakan shalat. Setelah itu menjalani persidangan tanpa perwakilan hukum atau bukti persidangan, menurut.

“Mereka mengancam kami. Jika Anda tidak mengambil apa-apa, itu berarti Anda tidak mengakui kejahatan Anda. Jika Anda tidak mengaku, Anda akan tinggal di sini selamanya. Itulah mengapa kami memilih salah satu kejahatan,” kata seorang wanita yang ditahan pada Maret 2018 kepada DW.

Salah satu mantan tahanan mengatakan daftar itu datang dengan harapan mereka bisa meninggalkan kamp pada akhirnya.

“Sejujurnya kami senang, setidaknya kami sekarang tahu periode waktu yang akan kami habiskan di kamp. Sebelumnya, tidak ada yang memberi tahu kami berapa lama kami harus tinggal,” katanya.

Sementara mantan tahanan lainnya, menggambarkan bagaimana, beberapa hari setelah ia dipaksa untuk memilih pelanggaran dari daftar, dia dihukum tanpa pengadilan.

“Saya dihukum 2 tahun, untuk pelanggaran bepergian ke luar negeri. Saya mulai merasa sangat sedih, tetapi dibandingkan dengan orang lain, hukuman saya adalah yang paling ringan. Beberapa orang diberikan enam tahun, bahkan 10 tahun,” katanya.

Tahanan lain diberikan persidangan, tetapi tidak ada pengacara, dan lima atau enam orang diadili secara bersamaan. Setelah diberi tahu hukuman mereka, tahanan harus mengatakan, bahwa mereka berjanji tidak akan mengulangi kesalahan lagi.

Hukuman yang lebih lama umumnya diberikan untuk tindakan keagamaan, seperti melaksanakan shalat secara teratur. Orang-orang yang dijatuhi hukuman lebih lama karena tindakan keagamaan langsung dibawa tidak lama setelah persidangan palsu diadakan.

Tidak jelas ke mana mereka dibawa, sementara yang lain dikirim ke kamp kerja paksa atau ditahan di rumah. Seorang tahanan yang ditahan di rumah dipaksa untuk menjadi tuan rumah dan melayani anggota Partai Komunis yang berbeda di rumahnya. Selain itu, ia juga menghadiri upacara pengibaran bendera, pertemuan partai, dan kelas bahasa Cina setiap hari.

Lebih dari satu juta orang, dan kebanyakan dari mereka Muslim dari etnis minoritas Uighur, ditahan di kamp-kamp di seluruh Xinjiang.Beijing mengklaim bahwa kamp-kamp tersebut adalah fasilitas pendidikan ulang sukarela yang dirancang untuk memberikan pelatihan kejuruan dan membimbing penduduk menjauh dari separatis etnis dan ideologi ekstremis Islam.

Sementara organisasi hak asasi manusia dan pemerintah barat mengatakan para tahanan ditahan diluar kehendak mereka dan mengalami sejumlah pelanggaran di dalam kamp, termasuk penyiksaan dan kerja paksa.

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh DW pada hari Senin (8/6), menuduh bahwa banyak tahanan dipaksa untuk secara sukarela memutuskan kejahatan dimana mereka dipenjara. Setelah mengambil satu atau beberapa kejahatan, mereka kemudian dihukum dalam pengadilan rekayasa tanpa perwakilan hukum atau proses hukum.

Banyak diantara 70 daftar pelanggaran yang disebut kejahatan itu tampaknya tidak berbahaya, termasuk bepergian atau berbicara dengan orang di luar negeri. ‘Pelanggaran’ lain seperti melaksanakan shalat atau mengenakan jilbab, adalah jelas bagian dari upaya pemerintah Cina yang menargetkan praktik Islam di wilayah Xinjiang yang mayoritas Muslim. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita