MUI Sumbar Pastikan Pemprov Akan Tindaklanjuti Injil Berbahasa Minangkabau

MUI Sumbar Pastikan Pemprov Akan Tindaklanjuti Injil Berbahasa Minangkabau

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengambil langkah cepat menyikapi persoalan yang berkembang di masyarakat Sumbar yaitu adanya kitab Injil berbahasa Minangkabau di Google Playstore.

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal, menyatakan pihaknya sudah meminta Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, agar memerintahkan Dinas Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Jadi kemarin Pak Gubernur sudah perintahkan Kepala Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjuti usulan, agar ke Kominfo Pusat dan Cybercrime untuk dihentikan dan dicabut (Injil Berbahasa Minangkabau)," kata Buya Gusrizal kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (3/6).

Menurut Buya Gusrizal, Injil berbahasa Minangkabau itu bisa memicu terjadinya isu yang mengarah pada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) jika didiamkan.

Sebab, lanjut Buya Gusrizal, masyarakat Minangkabau itu adalah muslim, dan jika dia bukan muslim berarti bukan orang Minangkabau. Ini prinsip orang Minangkabau sejak dahulu kala dan sudah ada perjanjian kesepakatannya.

"Masyarakat langsung tersinggung, kan masyarakat Minang sudah punya kesepakatan semenjak lama bahwa Minang itu muslim. Kalau bukan Muslim ya tidak orang Minang," tutur Buya Gusrizal.

Karena itu, MUI Sumbar langsung berkoordinasi dengan Gubernur dan Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Secara khusus MUI Sumbar minta Gubernur Irwan Prayitno segera menuntaskannya agar tidak menimbulkan eskalasi yang lebih besar.

Alhamdulillah Pak Gubernur juga responsnya cepat," tutup Buya Gusrizal.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita