GELORA.CO -Meski ada ketidakpuasan dari sejumlah orang tua murid soal proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai tidak adil, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap akan melanjutkan pembukaan PPDB jalur Zonasi yang akan berlangsung mulai 25,26,27 Juni 2020.
Untuk PPDB kami sudah menjadwalkan. Dinas pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak (sekolah). Jadi kami akan lanjut dengan proses besok. Nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana nya seusai rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6).
Para orang tua murid sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI serta Kepala Dinas Pendidikan untuk membahas PPDB yang dianggap diskriminatif.
Sejumlah orang tua murid merasa Dinas Pendidikan tidak adil lantaran penerimaan siswa baru lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan juga prestasi.
Namun pertemuan dengan Gubernur tersebut tidak menemukan titik terang. Akhirnya pada Selasa kemarin, para orang tua murid pun melakukan unjuk rasa dan melapor kepada anggota dewan.
Nahdiana pun membantah tuduhan sejumlah orang tua murid dan mengatakan bahwa sistem PPDB yang dilakukan telah mengakomodir semua aspek.
"Dengan sistem ini kami menyatakan ini mengakomodir seluruh lapisan. Karena ada jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan anda sudah liat tadi simulasinya ketika kelas ada 36 siswa misalnya maka komposisinya menjadi heterogen," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, jika jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Nahdiana, juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan Jalur Prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.
"Jadi mau apapun bentuk seleksinya, jadi pasti ada yang harus sekolah di swasta. Dinas pendidikan kan bukan cuma dinas untuk sekolah negeri," terang anak buah Anies itu.
Kami akan memulai juga membenahi swasta sehingga nanti asas kesetaraan, tidak ada kesenjangan lagi kepada sekolah yang terpolarisasi, dengan homogenitasnya, itu swasta nanti akan setara dengan negeri," pungkasnya.(rmol)