GELORA.CO - Sejak pekan lalu, beredar kabar bahwa PT Pertamina (Persero) akan menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite. Sebab, Menteri BUMN Erick Thohir meminta Pertamina mengurangi jumlah produk BBM yang dikeluarkan perusahaan. Erick menilai produk BBM yang dijual ke masyarakat terlalu banyak.
Komisi VII DPR RI pun menanyakan hal ini kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Dengar Pendapat hari ini, Kamis (25/6). Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sartono Hutomo, menilai langkah tersebut bakal mengejutkan masyarakat.
Arifin Tasrif membenarkan adanya rencana untuk menghapus kedua produk BBM tersebut. Ia mengatakan, pemerintah akan lebih fokus untuk penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan.
"Terkait Premium dan Pertalite, ke depan memang akan ada penggantian menggunakan energi yang lebih bersih untuk meringankan beban lingkungan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (25/6).
Ia mengatakan, salah satu alasan kebijakan tersebut dilakukan lantaran tingginya pengguna BBM jenis Premium dan Pertalite di Indonesia. Ia menyebut hanya tinggal 6 negara yang masuk memakai Premium.
"Kita memiliki komitmen mengurangi emisi karbon dalam jangka panjang. Kita ini salah satu dari 6 negara yang masih menggunakan Premium," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, produk BBM yang akan dikurangi akan mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yaitu mengenai pembatasan Research Octane Number (RON) atau oktan BBM yang dipakai.
"Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi nanti yang kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan," kata dia dalam diskusi bersama Rakyat Merdeka secara daring, Senin (15/6).
Nicke mengatakan, saat ini perusahaan tengah berkoordinasi dengan pemerintah terkait produk BBM mana saja yang mau dihapus. Meski tak menyebut produknya, dia menekankan akan mendorong masyarakat menggunakan BBM yang ramah lingkungan.
Selain itu, dengan mengurangi produk BBM, perusahaan juga bisa memudahkan distribusi ke berbagai daerah. Biaya penyaluran bisa berkurang, jadi harga BBM pun bisa lebih murah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 Tahun 2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan dengan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.
BBM yang memenuhi standar Euro 4 yakni bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm. Sedangkan untuk produk diesel, minimal Cetane Number (CN) 51 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Dalam produk Pertamina, BBM yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90, Premium RON 88, dan Solar yang memiliki Cetane Number (CN) 48. Jika berpatokan pada aturan tersebut, maka Premium, Pertalite, dan Solar tak sesuai standar karena masih di bawah Euro 4. []