Mengutak-Atik Pancasila Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi

Mengutak-Atik Pancasila Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pasca ditundanya pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) desakan agar partai pengusul RUU tersebut diungkap ke publik dan dibubarkan disampaikan sejumlah pihak. Diingatkan, jika rezim saat ini mengutak-atik Pancasila, bisa berujung pemakzulan atau pelengseran Presiden Jokowi.

Koordinator Gerakan Perubahan (Garpu) Muslim Arbi mengatakan, adanya RUU HIP memang akibat adanya kesalahan parpol pendukung TUU tersebut. Padahal Pancasila sudah final sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Umat Islam juga sudah terima dan tidak mau Pancasila diutak atik lagi. 

Muslim menilai, saat ini memang terlihat ada upaya yang sangat sistematis hendak merubah Pancasila. Seperti di zaman Presiden Soekarno dulu, yang memeras Pancasila, menjadi Tri Sila dan hendak menjadikan Eka Sila. Perubahan-perubahan sila di Pancasila adalah khas kerja PKI. Tidak heran adanya RUU HIP membuat umat Islam marah. NU, Muhammadiyah, MUI telah sepakat menolak dan RUU HIP harus dibatalkan dan dihentikan.

"Jika tidak, ini akan berujung pada pemakzulan Jokowi, pembubaran PDIP, dan partai-partai pendukung RUU HIP. Karena nampak jelas. Mau mengubah Dasar Negara yakni Pancasila menjadi negara komunis. Ini sangat berbahaya," tegasnya.

Muslim menyarankan agar RUU HIP dibatalkan. Tidak sekedar menunda karena RUU itu tidak diperlukan lagi.  “Pancasila tidak perlu didown grade menjadi UU. Jika dipaksakan, Pancasila menjadi rusak. Jika dipaksakan juga konsekwensinya Jokowi dimakzulkan, PDIP dan partai pendukungnya didesak untuk dibubarkan. Karena mereka anti Pancasila dan merusak Dasar Negara," tegasnya.

MUI

Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menegaskan, apabila setelah pertemuan dengan MUI dengan DPR tidak menemukan hasil terkait pembahasan RUU HIP, maka MUI akan menunjuk Panglima untuk melakukan masirah kubra (aksi besar-besaran). Hal ini ditempuh apabila upaya persuasif sudah tidak dapat lagi dilakukan.

“Kami gunakan masirah kubra yang memiliki arti dalam yaitu berjuang di jalan Allah untuk mendapatkan Ridha Allah. Kalau dulu ada 212, kita skalanya nasional dari semua provinsi,” kata kiai Muhyiddin dalam webinar, Sabtu (20/6).

"Kalau menghadapi penista agama kita bisa menghadirkan massa yang banyak, ini akan kita hadirkan jumlah massa besar dari seluruh provinsi. Isy kariiman aw mut syahiidan (hidup mulia atau mati syahid), slogan ini yang akan kita pakai dari hati,” imbuhnya dilansir gelora.com.

Parpol Pengusung

Peneliti Indonesia Popular Survey (IPS), Teguh Hidayatul Rachmad mengatakan, Pancasila adalah ideologi Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu mempermasalahkan Pancasila menjadi hal yang sangat penting bagi rakyat Indonesia. 

Sehingga, lanjutnya,  hal yang wajar apabila ada organisasi atau ormas serta elemen masyarakat yang akhirnya merrkomendasikan untuk memberikan sanksi kepada parpol yang dinilai telah mengusik Pancasila.

"Namun belum tentu juga parpol pengusul itu anti Pancasila. Kemungkinan besar ada organisasi politik yang menunggangi diatas kepentingan RUU HIP. Harus butuh riset untuk melihat ini semua (untuk mengetahui organisasi politik yang menunggangi adanya RUU HIP)," jelasnya.

"Kalau tidak segera dilakukan, maka rakyat Indonesia melihat tindakan Jokowi sebagai politik ambivalensi dan akan menyebabkan kegaduhan di masa pandemi seperti saat ini,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BRN), Adi Kurniawan mengakui, memang ada yang aneh dalam pengusulan RUU HIP. Kenapa DPR ngotot sekali ingin membahas dan mengesahkan RUU tersebut. Padahal RUU HIP tidak perlu ada karena menyangkut ideologi negara dan Pancasila sudah final untuk Indonesia. Apalagi adanya RUU HIP muncul di tengah pandemi Covid-19.

"Ditambah lagi tidak ada musyawarah terlebih dahulu kepada parah tokoh dan seluruh elemen masyarakat tiba-tiba RUU HIP  muncul aja begitu," ujarnya.

Adi menyebut, bisa jadi RUU HIP adalah pengalihan isu saja. Apalagi bukan hanya PDIP yang setuju soal pembahasan RUU HIP tersebut. Dan ada beberapa parpol juga didalamnya yang justru paling banyak parpol pendukung pemerintah. Sehingga patut dipertanyakan ada apa dengan RUU HIP. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita