Masalah RUU HIP Bukan soal Kebangkitan Komunis, tapi Pengembalian Tafsir Pancasila ke Penguasa

Masalah RUU HIP Bukan soal Kebangkitan Komunis, tapi Pengembalian Tafsir Pancasila ke Penguasa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sempat ramai dikritik kelompok Islam sebelum akhirnya pembahasan RUU usulan DPR itu ditunda. MUI, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama tegas menyatakan penolakan atas RUU ini.

Sejurus itu, pakar hukum Irman Putrasidin mengurai bahwa kekhawatiran tertinggi mengenai RUU HIP ini sebenarnya bukan soal kebangkitan komunis yang terus disuarakan di media.

“Tapi mengembalikan tafsir pancasila itu kepada pemegang kekuasaan. Mau memberikan itu pada presiden,” terangnya dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) bertema “RUU HIP: Benarkah Melumpuhkan Pancasila?” yang ditayangkan TV One pada Selasa malam (16/6).

Niatan itu, kata Irman, termaktub dalam salah satu ayat RUU HIP yang menyebut presiden sebagai pemegang kekuasaan pembinaan ideologi Pancasila.

“Kalau tidak salah ada istilah itu,” tuturnya.

Kini, pemerintah sudah memutuskan menunda pembahasan RUU HIP. Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai pengusul agar lebih banyak berdialog dengan masyarakat sebelum pembahasan dimulai kembali. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita