GELORA.CO - Aksi teror terhadap penyelenggara diskusi Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) ditanggapi langsung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia memastikan tidak ada pelarangan dari aparat keamanan terhadap diskusi yang mengangkat tema “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemik Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” tersebut.
"Saya minta diusut Polri, saya pastikan aparat tidak melarang dan memang tidak boleh melarang," ujar Mahfud MD kepara wartawan, Selasa (2/6).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menduga, teror berupa ancaman akan dibunuh dilakukan oleh orang luar kampus UGM.
"Kampus juga tidak melarang, yang melakukan itu intimidasi masyarakat di luar kampus, saya minta aparat melacak, semua kan bisa ditelusuri," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menilai bahwa tidak ada yang salah dalam diskusi tersebut. Bahkan menurutnya, tema diskusi hingga isi acara yang direncanakan tidak memperlihatkan kesan pemakzulan, sebagaimana yang dituduhkan.
"Saya lihat TOR diskusinya juga tidak membahas tentang makar atau menjatuhkan jabatan, namun membahas tentang kebijakan pemerintah di saat Covid-19 ini," pungkasnya. [rmol]