GELORA.CO - Komando Kesiapan Angkatan Muda (Kokam) Pemuda Muhammadiyah tegas menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi (RUU HIP). Mereka keluar dari barak mengawal keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menolak RUU yang dinilai mereduksi nilai-nilai Pancasila itu.
Markas besar Kokam Nasional mengeluarkan memo mengimbau kepada anggota organisasi itu untuk mengawal keputusan PP Muhammadiyah. Memo itu juga meminta Kokam membentuk Komando Kawal Keputusan PP Muhammadiyah.
Pengurus Kokam, Akhid Widi Rahmato, menegaskan, Tap MPRS XXV/MPRS/1966 tentang larangan Komunisme, Leninisme, dan Marxisme tidak boleh diabaikan dalam kehidupan politik berbangsa.
“Ada yang mau merubah pancasila itu adalah orang yang tidak punya nilai sejarah, padahal nenek moyang mereka pernah mengatakan Jasmerah. Tapi mereka sendiri yang melupakan sejarah,” kata Akhid dalam keterangannya, Ahad (21/6).
Sementara Sekretaris Bidang Kokam Pemuda Muhammadiyah, Iwan Setiawan, mengatakan, Markas Besar Kokam Nasional dalam mengawal keputusan PP Muhammadiyah juga memberi alasan untuk menolak RUU HIP. “(RUU HIP) mereduksi pancasila menjadi Trisila dan Ekasila juga menjadikan sejarah menjadi kabur,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengingatkan, menegaskan bahwa Muhammadiyah tegas menolak RUU HIP. Jika pembahasan RUU itu dipaksakan, maka berpotensi menimbulkan kontroversi yang kontra produktif.
“Tak menutup kemungkinan juga membuka kembali perdebatan dan polemik ideologis dalam sejarah perumusan pancasila yang secara bijaksana oleh para pendiri bangsa,” ucap Haedar, Senin (15/6). []