GELORA.CO - Ketua Komisi VIII (Bidang Agama) DPR Yandri Susanto mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020 atas perintah Presiden Jokowi.
Politikus PAN tersebut menuturkan Fachrul Razi telah meminta maaf karena memutuskan pembatalan Ibadah Haji 2020 secara sepihak.
"Dia (Fachrul) bilang, 'saya diminta Presiden'," ujar Yandri, Selasa malam, 2 Juni 2020. "Saya bilang, kan bisa disampaikan ke Presiden bahwa ada aturan main bernegara."
Permintaan maaf disampaikan Fachrul setelah pengumuman pembatalan Ibadah Haji 2020 pada Selasa, 2 Juni 2020.
"Dia (Menag) minta maaf, 'Siap salah Ketua.' Saya bilang, gimana sih Bapak ini," ucap Yandri bercerita.
Yandri menjelaskan pada Jumat pekan lalu Menteri Agama mengirim surat meminta Rapat Kerja Komisi VIII membahas pelaksanaan haji 2020. Dengan izin Pimpinan DPR, Komisi VIII pun mengagendakan rapat kerja besok, Kamis, 4 Juni 2020.
Menurut dia, agenda rapat itu juga telah disampaikan kepada Kementerian Agama. Namun, tiba-tiba Menag Fachrul Razi mengumumkan pembatalan ibadah haji sebelum rapat dengan DPR.
Yandri mengungkapkan bahwa dia juga sudah menjanjikan rapat khusus kepada Menag saat mereka bertemu di sidang isbat 22 Mei 2020. Dia sekaligus menanyakan kabar dari Kerajaan Arab Saudi ihwal pelaksanaan haji 2020.
"Katanya (Fachrul) belum, tapi arahan Pak Presiden kita putuskan awal Juni," ujarnya.
Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia, termasuk Arab Saudi.
Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan tiga skema, yakni ibadah haji tetap digelar, digelar dengan pembatasan, atau ditiadakan sama sekali.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," kata Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual hari ini, Selasa, 2 Juni 2020. (*)