Kepercayaan Publik Ke KPK Menurun, ICW : Firli Memang Tidak Ada Prestasi

Kepercayaan Publik Ke KPK Menurun, ICW : Firli Memang Tidak Ada Prestasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kalau merosotnya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang wajar.

Seperti diketahui, kalau hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebut kepercayaan publik terhadap KPK hanya 74,7 persen, kalah dibanding TNI, Presiden, dan Polri.

“Menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada KPK merupakan hal yang wajar dan telah diprediksi jauh-jauh hari sebelumnya," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (08/06/2020).

Kurnia mengatakan kalau kepercayaan publik terhadap KPK penyebabnya karena KPK di era Firli memang tidak ada prestasi yang bisa dibanggakan.

"Sebab, sejak Komjen Firli Bahuri dilantik menjadi Ketua KPK praktis memang tidak ada prestasi yang dapat dibanggakan dari lembaga anti rasuah,” katanya.

Kurnia menuturkan kalau kondisi carut marut pemberantasan korupsi di KPK era Firli tidak bisa dilepaskan dari kejadian yang terjadi pada 2019 lalu.

Mulai dari proses seleksi Pimpinan KPK sampai revisi UU KPK dinilai terdapat permasalahan sehingga kepercayaan publik ke KPK terus menurun.

Sehingga menurutnya, KPK era Firli lebih sering menghasilkan kebijakan yanh kontroversi dibanding dengan prestasi yang dicapai KPK.

“Untuk proses seleksi Pimpinan KPK misalnya, publik dipaksa untuk berdamai dengan kepemimpinan Firli Bahuri yang kerap kali menghasilkan kebijakan kontroversial dibanding menunjukkan prestasi,” tuturnya.

Kemudian, Kurnia menilai mengenai berlakunya UU KPK dari hasil revisi terbukti telah melululantahkan kewenangan KPK di Era Firli.

Misalnya, dengan dibentuknya Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan luar biasa dan berpotensi menghambat penegakan hukum di masa mendatang.

Menurunnya kepercayaan publik ke KPK, menjadi tanggung jawab seluruh elemen terkait seperti Presiden hingga Anggota DPR untuk memperbaiki rapor merah pemberantasan korupsi.

“Presiden Joko Widodo, segenap anggota DPR RI dan Ketua KPK harus bertanggungjawab atas kondisi pemberantasan korupsi yang kian suram,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia telah merilis hasil survei penanganan pandemi corona oleh lembaga lembaga terkait beserta dampaknya.

Pada survei disebutkan kalau kepercayaan publik terhadap KPK berada diurutan keempat dengan persentase 74,7 persen dan mengalami penurunan.

Sementara, kepercayaan publik ke TNI menjadi yang paling tinggi dengan 85,5 persen disusul Presiden 82,8 persen kemudian Polri 79,4 persen.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita