Keberangkatan Ibadah Haji Dibatalkan Menag, MS Kaban Ingatkan Doa Jemaah dan Kedzaliman

Keberangkatan Ibadah Haji Dibatalkan Menag, MS Kaban Ingatkan Doa Jemaah dan Kedzaliman

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kendati Menteri Agama Fachrul Razi telah menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR mengenai pembatalan haji secara sepihak, hal ini masih menyisakan persoalan. Terutama bagi masyarakat yang sejak lama merindukan beribadah haji ke Makkah.

Kebijakan ini disoroti oleh politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Malem Sambat Kaban (MS Kaban). Dia mengingatkan Menag untuk berhati-hati dalam memutuskan suatu kebijakan karena menyangkut nasib dan harapan masyarakat luas.

“Ratusan ribu calon jemaah haji menabung menunggu tahunan, tetiba dibatalkan berangkat haji tanpa dalil syar’i, hanya minta maaf. Percayalah Pak Menag RI dan Presiden RI, pasti ada doa jemaah yang di ijabah atas kedzaliman yang meraka alami,” kata Kaban melalui akun Twitternya, dikutip Jumat (19/6).

Tak hanya dari sisi jamaah, mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengkritik cara koordinasi Menag yang terkesan mengabaikan Komisi VIII DPR. Komisi keagamaan yang dipimpin Yandri Susanto itu seharusnya menjadi sarana konsultasi Menag.

“DPR RI yang terhormat adanya seperti tidak adanya,” ujarnya.

Terlebih dalam rapat sebelumnya Menag secara intens mengumumkan skenario keberangkatan haji dan rencana mitigasi apabila haji 2020 M/1441 H dibatalkan pada rapat kerja (raker). Tiba-tiba, tanpa melalui pembahasan raker, bahkan kata Yandri, melalui telepon atau WhatsApp (WA) saja tidak ada pembicaraan, Menag mengumumkan sendiri keputusan tersebut.

Maka, tak heran apabila dalam raker kemarin Menag menuai kritik dari anggota Komisi VIII. Namun, mantan Wakil Panglima TNI ini juga bersikap ksatria, pada pembukaan raker dia meminta maaf kepada DPR atas kekeliruannya.

Bahkan, dia tidak terkesan menyalahkan jajarannya di depan publik. Sikap Menag menunjukan bahwa dia memang seorang negarawan dan berhati besar, sehingga pada poin pertama kesimpulan rapat yang dibacakan Yandri adalah apresiasi Komisi VIII atas pengakuan kekeliruannya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita