GELORA.CO - Karangan bunga berjejer di depan pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karangan bunga tersebut berasal dari korban asuransi Jiwasraya yang mengharapkan keadilan.
Pantauan detikcom, karangan bunga itu berjejer di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). karangan bunga berisi harapan-harapan korban agar kasus korupsi Jiwasraya bisa segera tuntas. Sehingga, korban bisa mendapat uang yang dikorupsi kembali.
Ibu Puan Maharani, anak kami terancam putus sekolah karena kami tidak bisa membayar uang sekolah," tulis salah satu karangan bunga, dari orang tua nasabah Wanaartha life yang menjadi korban Jiwasraya.
"Bapak Ir H Joko Widodo, mohon tolong kami butuh uang untuk biaya cuci darah," bunyi karangan bunga lainnya.
Ada juga karangan bunga yang memberi semangat ke Kejagung. Mereka minta keadilan hukum terkait Jiwasraya ditegakkan.
Jumlah karangan bunga itu ada sekitar 25. Karangan bunga itu berjejer berderet di depan Pengadilan Negeri.
Untuk diketahui, enam tersangka kasus Jiwasraya hari ini menghadapi sidang dakwaan. Keenam tersangka itu adalah Benny Tjokrosaputro untuk berkas kasus tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Heru Hidayat (TPK dan TPPU), Hary Prasetyo (TPK), Hendrisman Rahim (TPK), Syahmirwan (TPK), serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (TPK).
Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(dtk)