GELORA.CO - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Predikat ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2017 lalu.
Laporan keuangan tersebut disampaikan oleh anggota V BPK RI Bahrullah Akbar melalui rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2020 kemarin.
"Atas laporan keuangan daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, dengan demikian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut" katanya.
Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat bersyukur dengan hasil BPK tersebut.
Kata dia, predikat opini WTP dari BPK menjadi salah kado terbaik untuk Kota Jakarta yang hari ini sedang merayakan hari jadinya ke-493.
"Alhamdulillah (hasil BPK) menjadi salah satu kado terbaik untuk kota Jakarta. Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah menyelesaikan tugasnya memeriksa keuangan kita," ujarnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPRD DKI Jakarta atas kerjasama dan sinergitas yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Selain itu, Anies juga mengaku hasil WTP yang didapat Ibukota merupakan hasil kerja keras dari jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Bang Bahrullah jalan-jalan mampir ke rusunawa. Bertemu dengan warga sungguh senang hatinya. Di hari ultah ini Jakarta dapat kado istimewa. Dapat status WTP untuk ketiga kalinya," tutupnya.[ljc]