Jurus Sri Mulyani Bikin Negara Di Bawah Kendali Pendonor Utang

Jurus Sri Mulyani Bikin Negara Di Bawah Kendali Pendonor Utang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kebijakan utang negara yang terus dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) akan membuat bangsa Indonesia tidak berdaulat. Sebab, perekonomian dan politik akan dikendalikan oleh lembaga donor uang.
Pengamat politik, Satyo Purwanto mengatakan bahwa Sri Mulyani yang merupakan pengikut utama neoliberalisme memiliki naluri untuk fokus pada penghematan anggaran dan mencari pendanaan dari utang dan penjualan surat utang negara di saat paceklik.

Satyo Purwanto mengurai bahwa sejak awal tahun hingga akhir Mei 2020, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp 360,7 triliun.

Tahun ini, pemerintah "menargetkan" pembiayaan utang untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 1.006,4 triliun.

“Sri Mulyani mengatakan akibat Pandemik Covid-19 defisit APBN tahun 2020 yang melebar ke 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) akan menjadi beban pemerintah selama 10 tahun ke depan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/6).

Mungkin, sambungnya, pernyataan Sri Mulyani perlu diralat. Sebab kalimat yang teopat adalah rakyat Indonesia akan menanggung beban utang tersebut dan beban terberat akan dirasakan oleh rakyat menengah dan miskin, sebab biaya hidup yang harus dibayarkan akan bertambah mahal dari hari ke hari.

“Itu terbukti ketika pihak Kemenkeu mengatakan bahwa sampai saat ini utang peninggalan 1998 belum juga kelar," sambung Satyo.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, kata Satyo, diperlukan Menteri Keuangan yang bukan bermazhab neoliberal.

Sebab, jika setiap penyelamatan dari krisis seperti sekarang ini diserahkan ke mereka sudah dapat dipastikan negara akan terjebak dalam perangkap utang jangka panjang.

Ini lantaran pembiayaan utang akan dikejar dari setoran pajak, pencabutan subsidi, pengetatan anggaran, dan pemecahan masalah saat mentok adalah melalui utang.

"Dan akhirnya negara tidak berdaulat akibat perekonomian dan politik akan dikendalikan lembaga donor yang menjadi kepanjangan tangan negara-negara asing pengendali lembaga donor tersebut,” tutupnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita