Jubir KPK Tidak Membantah Postingan @BaswedanID Soal Daftar Buron Yang Masih Dalam Pengejaran

Jubir KPK Tidak Membantah Postingan @BaswedanID Soal Daftar Buron Yang Masih Dalam Pengejaran

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Akun Twitter Novel B (@BaswedanID) mencuitkan soal Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA) yang belum ditangkap oleh KPK, Hiendra Soenjoto dan beberapa DPO lainnya pada kasus yang berbeda.

Postingan dengan menautkan flayer beberapa DPO KPK seperti politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang terjerat kasus korupsi pengurusan PAW anggota DPR, Sjamsul Nursalim kasus penerbitan SKL BLBI. Kemudian Samin Tan si bos kelas kakap yang terjerat kasus pengurusan terminasi kontrak karya tambang batubara, serta eks Panglima GAM Izil Azhar pada kasus gratifikasi proyek dermaga Sabang.

Berikut isi tweetnya: "Dua orang buronan KPK telah ditangkap yaitu Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Namun masih ada pekerjaan rumah (PR) mengejar buronan lainnya. Siapa saja mereka?".

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan menegaskan bahwa akun Twitter @BaswedanID adalah bukan miliknya. Dia menyatakan bahwa hanya memiliki satu akun Twitter yaitu @nazaqistsha.

"Saya hanya punya satu akun twitter yaitu @nazaqistsha," ujar Novel Baswedan kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (4/6).

Saat ditanya soal kebenaran postingan @BaswedanID itu, Novel Baswedan tidak merespons.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Jurubicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa sekitar enam orang masih berstatus DPO di KPK. Mereka adalah Hiendra Soenjoto, Harun Masiku, Samin Tan, Izil Azhar, Sjamsul Nursalim dan isterinya Itjih Nursalim.

Ali Fikri tidak menampik bahwa keenam orang itu, hingga saat ini masih berstatus DPO KPK dan belum ditangakap.

"Iya mas (enam orang itu masih DPO dan belum ditangkap)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi redaksi sesaat lalu, Kamis (4/6). (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita