Isu Ahok Jadi Dirut Pertamina, PA 212: Cacat Hukum Penista Agama

Isu Ahok Jadi Dirut Pertamina, PA 212: Cacat Hukum Penista Agama

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Beredar isu bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digadang-gadang akan menduduki posisi jabatan sebagai Direktur Utama Pertamina.

Menanggapi hal itu, Juru Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menilai, bahwa Ahok memang tak pantas untuk menduduki posisi jabatan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

"Kami jelas menolak untuk Ahok menjadi Dirut Pertamina atau jabatan apapun diinstansi pemerintahan dengan alasan apapun," kata Novel Bamukmin kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.

Sebab, kata dia, Ahok merupakan mantan narapida kasus penistaan agama yang sudah divonis dua tahun oleh pengadilan.

Tak hanya itu, Novel juga menuding Ahok melakukan dugaan korupsi, sampai saat ini rakyat masih menantikan keadilan untuk bisa tegaknya hukum semua pelaporan kasus dugaan korupsi Ahok bisa berhenti di tengah jalan tak satupun diproses dengan jelas dan transparan.

"Salah satunya kasus dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras juga kasus kasus dugaan korupsi yang lain yang pernah dilaporkan," ujarnya.

Ia menegaskan, seorang mantan narapida sudah cacat hukum apalagi untuk memimpin instansi pemerintahan yang sangat vital demi untuk kepentingan hajat orang banyak.

Tidak bisa orang yang sudah cacat hukum karena prosedur masuk diinstansi pemerintahan bukan orang cacat hukum melainkan salah satu persyaratan masuk adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Dengan begitu ini adalah pelecehan bagi instansi pemerintahan," katanya.

Isu mengenai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali muncul, kali ini mengenai penempatannya sebagai dirut (direktur utama) Pertamina menggantikan Nicke Widyawati.

Desas-desus itu beredar karena Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal kembali merombak direksi di perusahaan minyak pelat merah tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir sepertinya enggan menanggapi jauh isu tersebut. Erick mengatakan pihaknya masih melihat perseroan mana yang direksinya akan diganti dan kembali dirombak. "Itu lagi nanti ada waktunya," ujar Erick di Jakarta. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita