GELORA.CO - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Riau sebelumnya enggan melaporkan tindakan suaminya. Namun kini korban resmi membuat laporan ke polisi.
"Kami sampaikan korban KDRT kini sudah membuat laporan resmi atas kekerasan yang dialaminya. Sebelumnya memang korban enggan melaporkan suaminya. Kasus KDRT ini tetap akan diproses," kata Humas Polres Rohul, Ipda Ferry kepada detikcom, Rabu (3/6/2020).
Ferry menjelaskan, laporan diterima pada, Selasa (2/6) di Mapolres Rohul. Dengan pelaporan tersebut, kasus KDRT ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Korban juga didampingi Dinas Sosial Pemkab Rohul. Korban inisial M (35) adalah warga perumahan Afdeling I PT SAMS, Desa Muara Dilam Kec. Kunto Darussalam.
"Korban melaporkan suaminya inisia DP (40). Pelaku saat ini melarikan diri setelah melakukan KDRT," kata Ferry.
Kasus KDRT ini viral di media sosial yang diunggah anak korban sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu(30/5) sekitar pukul 06.50 WIB. Korban M saat itu meminta uang gaji suaminya.
Namun yang bersangkutan (pelaku) marah-marah kepada korban. Karena suaminya marah-marah kemudian korban persiapan untuk berangkat kerja memupuk di area perkebunan sawit perusahaan.
Kemudian korban minta tolong kepada mandor inisial H menumpang ke lokasi kerja, karena korban tidak memiliki kendaraan sepeda motor.
"Mendengar korban minta tolong kepada mabdor terduga pelaku langsung memaki korban dan memukul pipi sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan dan membanting korban ke dinding rumah," kata Ferry.(dtk)