Ingatkan Pemerintah, PKS: Jangan Obral BUMN Migas kepada Asing

Ingatkan Pemerintah, PKS: Jangan Obral BUMN Migas kepada Asing

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah diminta berhati-hati melepas saham perusahaan subholding Pertamina di lantai bursa. Alasannya, karena subholding Pertamina yang membawahi puluhan anak perusahaan itu, mengelola bisnis strategis yang terkait hajat hidup orang banyak.

“Untuk itu keputusan go public harus dikaji secara cermat, bukan hanya dari sudut pandang kedaulatan ekonomi tapi juga dari sudut pandang ketahanan nasional,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (15/6/20).

PKS, lanjjutnya, mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN, agar jangan terburu-buru melepas saham perusahaan subholding Pertamina. Karena, Bisnis yang dikelola subholding Pertamina bukan bisnis biasa, tapi bisnis yang terkait kebutuhan dasar rakyat Indonesia.

“Jangan sampai obsesi Pemerintah mendapatkan untung bagi perusahaan pelat merah, akan menjadi ancaman terhadap kepentingan bangsa yang lebih besar," ujar anggota Komisi VII DPR RI ini.

Mulyanto menegaskan Pemerintah harus mentaati amanah konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. UUD 1945, pasal 33, ayat 2 menyebut cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Lalu pada ayat 3 disebutkan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Mulyanto juga mengutip Undang-Undang No.2 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 4, ayat 1 yang berbunyi minyak dan gas bumi sumberdaya alam strategis tak terbarukan yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara.

"Jadi berdasarkan pertimbangan peraturan perundangan tersebut PKS mendesak Pemerintah untuk hati-hati dalam melepas saham perusahaan subholding Pertamina ke lantai bursa. Apalagi kalau nanti yang membelinya pihak asing. Ini dikhawatirkan mengganggu ketahanan energi bangsa ini,” katanya.

Komoditas migas ini adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang bersifat strategis dan harus dikuasai negara. Negara harus punya otoritas penuh mengolah dan mengatur penggunaannya. Jangan sampai kebutuhan dasar ini dikendalikan pihak swasta asing. 

“BUMN telekomunikasi yang sudah dijual ke asing dan janji dibeli kembali saja, belum terlaksana,” sindirnya .

Mulyanto mendesak Pemerintah lebih mengoptimalkan kinerja BUMN migas ini ketimbang menjual sahamnya ke bursa.

"Pemerintah jangan sampai mengobral BUMN strategis kita kepada pihak asing. Secara ketahanan nasional ini mengkhawatirkan. Ini bisa menjadi sisi lemah yang memungkinkan kita didikte oleh pihak asing. Kedaulatan ekonomi dan ketahanan energi nasional harus menjadi perhatian kita bersama untuk selalu kita kokohkan," tandas Mulyanto.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita