GELORA.CO - Menyusul dinyatakannya seorang sopir bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) rute Jakarta-Cirebon terkonfirmasi positif terjangkit virus corona baru (Covid-19), Pemkab Majalengka menginstruksikan kepada pemerintahan Kecamatan Rajagaluh dan Pemdes Sadomas untuk melakukan karantina wilayah.
Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan langkah pemberlakukan karantina wilayah diambil karena pasien covid-19 tersebut pernah melakukan kontak fisik dengan masyarakat sekitar.
“Saya meminta agar masyarakat Sadomas melakukan lockdown selama 14 hari, mengingat riwayat perjalanan sopir itu sempat berbaur dengan banyak orang seperti shalat taraweh, lebaran dan interaksi lainnya. Meski sopir sendiri secara fisik dalam keadaan baik,” ujar Karna Sobahi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/6).
“Belum diketahui dari mana penularan secara pastinya, tapi besar kemungkinan akibat imported case,” lanjut Bupati.
Terkait kasus Covid tersebut, uru Bicara Covid-19 Kabupaten Majalengka Alimudin, mengaku bila pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 5 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien yang terdiri dari isteri, dua anaknya, saudara dan kondektur sopir.
“Kalau kondektur tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, padahal ia sudah kami undang. Kalau tempat tinggalnya di Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka,” ungkap Ali.
Sesuai dengan protap, lanjut Ali, pihaknya akan melakukan test PCR kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 itu.
“Supaya hasilnya cepat terdeteksi dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari, untuk hasil sendiri kita menunggu selama dua hari kedepan,” tandasnya.(rmol)