Ibu di Makassar Ditolak Bersalin Tak Mampu Bayar Tes Corona, Bayi Meninggal dalam Perut

Ibu di Makassar Ditolak Bersalin Tak Mampu Bayar Tes Corona, Bayi Meninggal dalam Perut

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ervina Yana, seorang ibu di Makassar harus kehilangan bayi yang dikandungnya setelah ditolak beberapa rumah sakit saat hendak melahirkan. Ibu tersebut ditolak karena ia tidak mampu membayar biaya tes COVID-19 yang harus ia lakukan sebelum proses persalinan. 

Ia sudah mendatangi beberapa rumah sakit dan semua harus mewajibkan dia menjalani prosedur serupa. Setidaknya sudah tiga rumah sakit di Makassar yang dikunjungi Ervina, namun semuanya mewajibkan dia untuk menjalani swab test dengan biaya mencapai Rp 2,3 juta. 

Ervina tak sanggup membayar biaya tersebut sehingga dia terpaksa mengurungkan niat untuk dirawat. Bahkan, dia sempat keliling di beberapa rumah sakit dengan maksud untuk segera melakukan persalinan. Namun karena tak kunjung ditangani dokter, anak dalam kandungan Ervina tidak lagi bergerak.  

Setelah mendapat bantuan dari rekan-rekannya, akhirnya Ervina mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda. 

"Selasa, 16 Juni 2020, sekitar pukul 14.00 WITA, pasien masuk ke poliklinik obgin melakukan konsultasi dan pemeriksaan dengan keluhan gerakan bayi tidak terasa sejak 1-2 hari yang lalu," ujar dokter Fadli Ananda, Rabu (17/6). 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui anak ketiga yang dikandungnya itu telah meninggal lebih dari satu hari. Sehingga saat itu, lanjut Fadli, dokter memberikan pengantar masuk rawat inap ke UGD dengan diagnosis G3P1A1 gravid aterm + KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim)+ Post SC (sebelumnya Ervina pernah melahirkan anaknya secara sesar) +letak lintang. Karena kondisi pasien stabil, sehingga direncanakan akan dilakukan operasi.  

Namun, sebelum mengambil tindakan, sesuai protokol yang ada Ervina atau ibu hamil lainnya yang ingin melahirkan harus menjalani tes COVID-19. Hasil tes tersebut menunjukkan Ervina reaktif COVID-19. 

"Barulah ditemukan bahwa pasien ini sudah rapid test di rumah sakit lain sebelumnya dengan hasil positif. Jadi pasien sebelumnya tidak jujur menyampaikan bahwa sudah rapid test dengan hasil positif," jelas Fadli. 

Hasil tersebut membuat Ervina dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19, RS Dr.Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab dan tindakan medis lainnya.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita