Guspardi Gaus: Penyelenggara Pilkada Jangan Manfaatkan Covid-19 Untuk Cari Proyek!

Guspardi Gaus: Penyelenggara Pilkada Jangan Manfaatkan Covid-19 Untuk Cari Proyek!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bisa memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember berjalan dengan baik sesuai prinsip penggunaan anggaran yang efisien dan efektif.

“Pandemi Covid-19 tak seharusnya menjadi alasan bagi lembaga penyelenggara pemilu melaksanakan ajang pemilihan kepala daerah itu dengan prinsip at all costs,” ujar anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Jumat (5/6).

Guspardi mengatakan berbagai usulan telah muncul dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, di mana pandemi Covid-19 belum selesai. Mulai dari penerapan physical distancing yang harus diperhatikan di saat pencoblosan, model kampanye calon, maupun debat secara virtual.

Sementara kebutuhan tambahan juga diperlukan, di antaranya penyediaan alat pelindung diri (APD), masker dan sarung tangan, hand sanitizer, hingga alat pengukur suhu tubuh yang harus disediakan pada tiap-tiap TPS.

Menurunya, keadaan itu akan membuka peluang banyaknya proyek baru terkait pilkada serentak ini. Pada titik itulah dia menginginkan agar prinsip penghematan tetap dijaga.

"Jangan memanfaatkan Covid-19 untuk cari proyek. Harus kita cari sesuatu yang paling mudah, paling murah," katanya politisi PAN itu.

Mantan ketua dewan pertimbangan Kadin Sumbar itu menuturkan apapun yang direncanakan oleh KPU harus tetap berpatokan pada prinsip efisiensi anggaran negara dan harus dipastikan efektif. Khususnya, dalam memastikan proses pilkada takkan merusak kesehatan masyarakat dengan makin menyebarnya Covid-19.

Selain murah dan efisien, Guspardi menilai alat bantu yang akan digunakan saat pilkada juga mesti mudah dimengerti masyarakat penggunaannya.

"Itu yang paling penting. Oleh karena itu cari sesuatu yang mengindahkan protokol kesehatan, cari alat yang paling mudah dimengerti masyarakat," tutupnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita