GELORA.CO - Manager Garuda Indonesia cabang Sorong, Ranto Situmeang mengaku belum mendapat laporan dari pusat bahwa ada penumpang yang dalam dokumen kesehatan dinyatakan positif COVID-19 naik pesawat GA 682 dari Jakarta menuju Bandara Domine Eduard Osok Sorong.
"Setahu saya, di bandara maskapai tidak melakukan pemeriksaan berkas-berkas protokol kesehatan. Itu kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan di Bandara," kata Ranto Situmeang ditulis Senin (29/6/2020).
Menurut dia, maskapai hanya melakukan pemeriksaan tiket pesawat sedangkan yang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang sesuai protokol COVID-19 adalah Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Maskapai hanya melakukan pemeriksaan KTP, apakah sesuai tiket penumpang saat boarding. Surat rapid test dan surat pemeriksaan laboratorium tentang COVID-19 merupakan kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Koordinator Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Bandara Domine Eduard Osok Sorong, dr Farida Tariq yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa ada penumpang berinisial WY, siswa program Adem asal Sorong Selatan diketahui positif COVID-19 saat dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan saat turun dari pesawat Garuda Indonesia GA 682 pada Sabtu (27/6) pukul 06.20 WIT.
Dia mengatakan bahwa setelah diketahui hasil tes usap positif, penumpang tersebut langsung dibawa ke ruang isolasi Bandara Domine Eduard Osok Sorong untuk ditangani lebih lanjut. Penumpang tersebut kemudian dijemput tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong untuk di Karantina.
Dia menjelaskan bahwa setiap penumpang yang naik dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta tetap dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.
Menurutnya, mungkin karena banyak penumpang dan petugas kesehatan Karantina Kesehatan Pelabuhan di sana terbatas sehingga petugas kewalahan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan sehingga bisa lolos.
"Kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan terhadap pesawat sebelum menaikkan penumpang dari Bandara Domine Eduard Osok Sorong," kata dia.[sc]