F-Golkar DKI Anggap Aturan Prioritas Usia di PPDB Cacat Hukum

F-Golkar DKI Anggap Aturan Prioritas Usia di PPDB Cacat Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Komisi E F-Golkar DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Basri Baco menganggap, aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI yang memprioritaskan usia cacat hukum. Menurutnya, hal itu berbeda dengan apa yang ada di aturan utamanya yakni Permendikbud Nomor 44 tahun 2019.
"Jadi yang salah adalah juknis pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Setelah kita baca baik-baik ada beberapa pasal yang dilanggar. Kita hari ini tidak mempermasalahkan Permendikbud. Permendikbud keluar tahun 2019 hari ini tahun 2020 bulan 6. Kenapa Disdik tidak adakan sosialisasi sejak jauh-jauh hari. Kenapa baru satu bulan ini dan mendadak?" ujar Basri usai menemui perwakilan orang tua siswa di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Menurutnya, dalam Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 itu aturan ada tiga parameter utama dalam PPDB. Pertama, zonasi, kedua jarak dari siswa dari rumah ke sekolah dan ketiga usia.

"Nah hari ini yang berlaku hanya zonasi dan umur. Ada satu tahapan yang dilangkahi atau tidak dilaksanakan oleh Disdik DKI. Ini yang menurut kami melanggar Permendikbud, jadi cacat hukum. Jadi harus dibatalkan atas nama hukum, pasal 2 Permendikbud bahwa PPDB itu harus tidak boleh diskriminatif yang isinya lagi harus berkeadilan. Kalau umur jadi patokan masuk sekolah negeri, pasti diskriminatif," katanya.

Sebelumnya, perwakilan orang tua yang sudah menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI menuntut penghapusan prioritas usia diterima oleh DPRD DKI. Dalam pertemuan itu, perwakilan orang tua siswa bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dan perwakilan fraksi. Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani berjanji akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk membahas polemik prioritas usia yang ada PPDB pada Rabu (24/6).

"Besok dari DPRD akan mengundang dari Komisi E untuk bertemu dari setiap wilayah orang tua bersama Dinas pendidikan, bersama Pak Ketua Dewan kami, Pak Ketua DPRD, kami akan carikan solusinya besok, karena tangggal 25 (Juni) itu udah terakhir zonasi. Kita nggak mau sampai anak-anak Jakarta yang sudah capek-capek belajar itu tertolak karena usia," ujar Zita.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita