Oleh: M Rizal Fadillah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Maklumat yang berkenaan dengan RUU HIP menegaskan penolakan terhadap RUU tersebut "Wajib RUU HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun".
Penolakan tersebut didukung oleh 34 pimpinan MUI se-Indonesia. MUI melihat bahwa RUU ini adalah bagian dari upaya menghidupkan paham komunisme.
Di samping menolak, MUI juga mencurigai adanya oknum konseptor RUU yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia. MUI meminta agar pihak yang berwajib mengusut oknum yang dicurigai dan "bermain" tersebut.
Hal penting dalam melengkapi ketegasan tersebut, MUI Pusat beserta MUI seluruh Indonesia "mengultimatum" Pemerintah Republik Indonesia.
"Bila Maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah RI, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap pimpinan MUI Propinsi se Indonesia menghimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945".
Luar biasa seriusnya situasi bangsa saat ini akibat permainan licik dan kasar kader-kader "kiri" di Parlemen.
Umat Islam selayaknya untuk mendukung dan merespons konstruktif penolakan dan "ultimatum" MUI Pusat tersebut.
Partai-partai politik beserta fraksi-fraksi dan anggota DPR RI sudah sepatutnya membaca aspirasi politik yang berkembang bahwa RUU HIP ini memang harus ditolak. Tunda dan batalkan pembahasan jika ingin situasi politik tetap stabil.
Friksi pemahaman dan penyikapan terhadap ideologi negara menghadapi kerawanan yang dapat mengarah pada konflik. Konsensus ideologi dicoba dikhianati oleh eksponen "kiri" yang berlindung di kelompok atau partai "kebangsaan".
Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Haedar Nasir dalam salah satu acara pernah menyatakan bahwa terhadap RUU yang kontroversial sebaiknya ditunda atau dibatalkan demi apa yang disebut dengan kebaikan bersama (takaful ijtima'i).
Umat Islam saja rela untuk memindahkan ibadah dari masjid ke rumah demi kemashlahatan bersama. Mengapa DPR dan pemerintah tak mau berkorban untuk menunda atau membatalkan RUU yang kontroversial demi kebaikan bersama?
MUI sudah sangat tegas sikapnya. Ini adalah wujud dari aspirasi yang sudah merata, khususnya umat Islam Indonesia.
Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi DPR RI maupun pemerintah selain putusan untuk membatalkan dan tidak menjadikan RUU HIP sebagai undang-undang.
Sebagaimana pernyataan MUI jika diabaikan keadaan ini, maka umat Islam akan menjadi "garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya".
Kita lawan bersama dan tetap berjuang untuk menghancurkan PKI dan paham Komunisme! (*)