GELORA.CO – Pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) santer terdengar kembali. Bahkan diskusi soal pemecatan mantan Wali Kota Solo di tengah pandemi Covid-19 baru-baru ini nyaris dilaksanakan namun tidak jadi karena berbagai alasan.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, bukan tidak mungkin ada pemakzulan namun itu sesuatu yang sulit terwujud. Terlebih banyak prosedur yang harus dilalui untuk bisa memakzulkan Jokowi.
“Sulit karena prosedurnya berbelit, walaupun itu dimungkinkan,” Ujar Saleh, Senin (1/6).
Saleh mengatakan, kemungkinan hal itu tidak bisa terwujud karena Jokowi harus melakukan sesuatu kesalahan yang melanggar konstitusi. Setelah itu kemudian diputuskan oleh MPR.
“Harus ada kesalahan yang terbukti melanggar konstitusi. Harus diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Harus diputuskan di MPR. Kurang lebih begitu. Saya kira terlalu mengada-ada kalau bicara soal itu. Sekarang fokus saja dulu melawan corona ini,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono mengatakan, isu pemakzulan digulirkan oleh orang yang tidak suka dengan persatuan Indonesia. Mereka menginginkan Tanah Air ini terpecah belah sehingga menghalalkan segala cara.
“Mereka ini sudah membabi buta. Bagi kalangan yang sudah terbiasa nyaman, periode Jokowi saat ini bagi mereka adalah neraka,” kata Suhendra.
Dia menjelaskan, beberapa tokoh oportunis yang selama ini teriak mengkritik Jokowi, tak lain karena ladang usahanya terganggu. Untuk itu, kata dia, mereka vokal supaya diperhatikan pemerintah dan ditanya maunya apa.
“Lebih kepada banyaknya kepentingan yg tidak diakomodir. Contoh, dulu bisnis catering haji dan quota haji dinikmati orang yang itu-itu saja ya, nah sekarang sudah tidak lagi,” kata dia. (*)