GELORA.CO - Tak mau ketinggalan dari wilayah lain, ribuan warga Garut dari berbagai organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Unjuk rasa kali ini merupakan yang pertama di tengah pandemik Covid-19. Massa yang datang pun mencapai 2.000 orang. Selain para aktivis, demo juga diikuti kalangan ulama, santri, dan bahkan emak-emak.
Mereka menuntut agar RUU HIP segera dicabut. Pengusung RUU HIP bahkan disebut telah melakukan makar kepada negara.
“Kami menuntut DPR RI menghentikan dan mencabut RUU HIP. Antara DPR dan pemerintah jadi terkesan saling lempar dari persoalan ini,” ujar koordinator aksi Garut Anti Komunis, Dedi Kurniawan, Kamis (25/6), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Para pengunjuk rasa melakukan orasi di depan Gedung DPRD Garut. Para peserta demonstrasi juga mengenakan masker saat menyuarakan pendapatnya. Namun sulit untuk melakukan jaga jarak karena banyaknya massa.
Dedi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan proses hukum dengan melaporkan ke penegak hukum. Laporan akan ditujukan kepada partai pengusung dan pendukung RUU HIP.
“Sudah jelas itu (RUU HIP) merupakan perbuatan makar. Sudah melawan ideologi negara. Pancasila itu satu batang tubuh yang utuh. Tak bisa jadi ekasila atau trisila,” ucapnya.
Mengganti Pancasila sama saja dengan melakukan makar. Pancasila selama ini sudah jadi falsafah bangsa yang mempersatukan semua warga di Indonesia.
Jika tidak diubah, maka merupakan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum,” tandasnya. (Rmol)