Din: Semua Upaya yang Ingin Ubah NKRI Berdasarkan Pancasila Merupakan Ancaman Serius

Din: Semua Upaya yang Ingin Ubah NKRI Berdasarkan Pancasila Merupakan Ancaman Serius

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemuka Agama di Indonesia telah sepakat dan memandang bagi pihak yang berupaya mengubah NKRI yang berdasarkan Pancasila merupakan sebuah ancaman yang serius.

Begitu kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mengutip poin ketiga hasil Kesepakatan Pemuka Indonesia pada 8-10 Februari 2018 lalu, saat menjadi moderator di acara diskusi online bertajuk "Kesepakatan MBPA-UKB 2018: Pancasila Sebagai Kristalisasi Nilai-Nilai Agama" yang diselenggarakan Inter Religious Council Indonesia (IRC-Indonesia).

Saat membuka acara, Din Syamsuddin kembali menjelakan buku hasil Kesepakatan Pemuka Agama Indonesia. Yakni kesepakatan pertama soal pandangan dan sikap umat beragama tentang NKRI yang berdasarkan Pancasila.

"Satu, Pemuka Agama di Indonesia meneguhkan kesepakatan para pendiri bangsa, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan final bagi bangsa Indonesia dan oleh karena itu harus dipertahankan keutuhannya," ucap Din Syamsuddin, Selasa (30/6).

Kedua, sambung Din, pemuka agama di Indonesia meyakini bahwa Pancasila yang menjadi dasar NKRI merupakan kenyataan historis, sosiologis, antropologis, pengakuan teologis, dan kristalisasi nilai-nilai agama.

"Indonesia adalah rumah bersama bagi semua elemen bangsa Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu, umat beragama harus berkomitmen mempertahankan NKRI melalui pengamalan sila-sila salam Pancasila secara sungguh-sungguh dan konsisten," jelas Din.

Ketiga, pemuka agama di Indonesia memandang bahwa semua upaya yang ingin mengubah NKRI yang berdasarkan Pancasila merupakan ancaman serius bagi eksistensi bangsa dan negara Indonesia.

"Terhadap mereka yang ingin melakukan hal demikian perlu dilakukan pendekatan yang dialogis dan persuasif melalui pendidikan dan penyadaran untuk memahami dan menerima NKRI berdasarkan Pancasila," pungkas Din Syamsuddin.

Ikut hadir dalam diskusi online ini Sekretaris Wantim MUI, Prof Dr Noor Ahmad; Sekum PP Muhammadiyah, Dr Abdul Mu'ti; Ketua PBNU, Dr KH Marsudi Syuhud; Sekum PGI, Pdt Jacky Manuputty; Sekretaris Komisi HAK KWI, Rm Agustinus Heri Wibowo; Ketua PP Permabudhi, Prof Dr Philip K Widjaja; PHDI, Yanto Jaya; dan Ketum MATAKIN, Xs Budi S Tanuwibowo. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita