GELORA.CO - Pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Rabu (24/6), diduga dilakukan pihak penyusup yang ingin memecah situasi.
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, akibat insiden pembakaran bendera PDIP yang diduga dilakukan penyusup aksi yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI dapat menghilangkan isu sebenarnya, yakni fokus terhadap penolakan RUU HIP.
"Saya menduga jangan-jangan ada penyusup yang memang mendesain sedemikian rupa untuk memecah situasi dan kondisi yang sebenarnya," ucap Saiful Anam kepada RMOL, Jumat (26/6).
"Penolakan terhadap RUU HIP saya kira adalah hak setiap warga negara, akan tetapi pembakaran terhadap bendera PDIP adalah hal yang lain lagi," imbuhnya.
Saiful pun meyakini, pihak panitia maupun organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam ANAK NKRI tidak mungkin melakukan tindakan yang gegabah seperti pembakaran bendera partai.
"Saya kira tidak mungkinlah mereka segegabah melakukan pembakaran. Pasti ada penyusup dari luar yang ingin memperkeruh suasana," katanya.
Dengan demikian, Saiful pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional atas laporan yang dilakukan oleh PDIP agar tidak salah sasaran terhadap pihak yang di proses hukum nantinya.
"Untuk itu polisi harus profesional dan proporsional dalam mengusut kasus pembakaran bendera PDIP ini. Jangan sampai salah sasaran terhadap siapa yang sebenarnya melakukan pembakaran tersebut," pungkas Saiful. []