GELORA.CO - Peredaran minuman keras (miras) ilegal dan lemahnya penegakan hukum di lapangan membuat konsumsi miras di masyarakat Papua makin marak.
Hal tersebut berdampak terhadap peningkatan angka kematian dan rentetan masalah sosial lainnya. Bahkan angka kematian akibat miras ini jauh lebih banyak dari kematian akibat Covid-19.
"Isu miras di Papua secara khusus di Boven Digoel, tempat saya saat ini tinggal, memang memprihatinkan. Ini penyakit sosial yang harus secara total kita perangi," kata tokoh muda Papua, Bernolfus Tingge, dalam keterangannya, Rabu (24/6).
Ditegaskan Bernol, selama ini miras telah banyak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama orang asli Papua. Karena miras, banyak kecelakaan lalu lintas yang berakibat hilangnya nyawa, bukan hanya si pemabuk tetapi juga orang lain yang tidak bersalah.
Tidak hanya itu, dampak miras juga membuat rumah tangga rusak dan terutama yang menjadi korban adalah istri dan anak-anak.
"Maka tentu saja kami selalu mengimbau masyarakat agar setop konsumsi miras dan kembali ke pola hidup sehat. Yang tentu juga harus dibarengi dengan upaya dari pemerintah untuk melakukan langkah pengendalian terutama peredarannya," tegas dia.
Menurut Bernol, sejauh ini Perda Miras tidak berjalan efektif karena implementasi yang lemah di lapangan. Bernol memberi contoh, Satgas Anti Miras di Kabupaten tidak berfungsi baik yang diduga karena daya dukung anggaran yang minim.
"Artinya komitmen untuk ini memang belum kuat. Padahal masalah Miras ini ada di depan mata. Kalau untuk Covid-19 yang banyak sembuhnya saja kita all out, harusnya perang terhadap miras juga demikian. Apalagi angka kematiannya sangat tinggi," demikian Bernol. (*)