Demokrat Tolak PT Jadi 7%: Jiwa Liberalisme, Winner Takes All

Demokrat Tolak PT Jadi 7%: Jiwa Liberalisme, Winner Takes All

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Waketum Demokrat Benny K Harman menyebut usulan kenaikan parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen di Pileg 2024 harus ditolak karena tak sejalan dengan semangat ideologi Pancasila. Sebab, menurutnya, kenaikan PT menjadi 7 persen mengandung semangat individualisme dan liberalisme dalam berdemokrasi. 

"Harus ditolak usul (kenaikan PT jadi 7 persen) tersebut. Sebab tidak sejalan dengan nilai-nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terkristal dalam Pancasila," kata Benny saat dihubungi, Senin (1/6). 

"Kalau kita konsisten dengan ideologi Pancasila yang mengutamakan kebersamaan dan gotong royong dalam urus negara, maka jelaslah usulan PT 7 persen disemangati oleh jiwa liberalisme yang menjunjung tinggi individualisme dan kapitalisme, the winner takes all," lanjut dia. 

Apalagi, kata Benny, dalam sistem demokrasi Indonesia, setiap elemen masyarakat diberikan ruang untuk berkontribusi dalam membangun negara. Selain itu, Partai Demokrat menilai dalam berdemokrasi setiap elemen harus saling merangkul. 

"Dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, semua kelompok dan golongan tidak hanya dilindungi tapi juga diberi ruang sebesar-besarnya untuk ikut ambil bagian dalam urus negara ini," tuturnya. 

"Demokrasi kita memang one man one vote. Tapi yang menang akan merangkul yang kalah. Itu lah bedanya demokrasi kita dengan demokrasi murni. Itulah contoh presiden Jokowi yang merangkul Prabowo, pesaingnya dalam Pilpres yang lalu untuk masuk kabinet," pungkas Benny. 

Sebelumnya, usulan kenaikan PT menjadi 7 persen didukung oleh Golkar dan NasDem. Namun, usulan itu ditolak oleh PAN, PKS, PPP yang tetap mendorong PT 4 persen. 

Bahkan, Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menganggap kenaikan PT menjadi 7 persen sebagai upaya untuk menggugurkan partai menegah dalam parlemen. 

"Nanti salah satu usulan partai-partai besar PT itu 7 persen sampai ke kabupaten/kota, provinsi semua berlaku. Memang belum, baru rancangan UU. Kita akan berusaha nanti untuk mempertahankan pendapat kita 4 persen itu. Tentu ada semangat partai-partai besar untuk menghabisi partai-partai menengah," kata Zulhas, Kamis (25/5). (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita