Bukan Ganti Direksi Yang Diperlukan Rakyat, Tapi Harga BBM Dan Listrik Turun

Bukan Ganti Direksi Yang Diperlukan Rakyat, Tapi Harga BBM Dan Listrik Turun

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

Oleh: Salamuddin Daeng
 DI negara lain, pada masa pandemik corona dan new normal, pemerintahnya sibuk menolong rakyat dan bangsanya. Apa apa dimudahkan, kredit, harga energi, harga bahan pokok, semua dimudahkan, bahkan digratiskan.
Tapi di Indonesia tampaknya sibuk ganti ganti pejabat pemerintah dan BUMN yang gagal, yang tidak paham apa yang dikerjakan. Sementara yang menjabat pun ditenggarai bukan yang ahli benar, tapi yang punya kedekatan politik dengan oligarki yang tengah berkuasa.

Kesedihan paling mendalam yang dialami rakyat datang dari sektor energi. Kebijakannya tidak kunjung berpihak. Harga listrik dirasakan naik oleh masyarakat di tengah wabah Covid-19, sementara harga BBM tidak mau turun sedikitpun di saat wabah. Seolah-olah rakyat yang sedang susah diinjak lehernya, hingga tak bisa bernafas. BBM dan listrik adalah kebutuhan rakyat paling dasar.

Bayangkan saja, sudah lima bulan harga minyak mentah di bawah 65 dolar per barel, rata-rata harga minyak mentah selama covid-19 sekitar 40 dolar per barel. Harga minyak mentah bahkan telah turun di bawah 20 dolar. Jauh berada di bawah asumsi APBN 2020.

Sementara APBNP turunan Perppu 1/2020 dan UU 2/2020 tentang Darurat Covid-19, telah menetapkan asumsi harga minyak antara 30 hingga 35 dolar per barel. Tapi harga energi yang dijual ke masyarakat tidak mau turun.

Harga minyak mentah (ICP) adalah patokan dalam menentukan harga BBM dan listrik dalam sistem APBN Indonesia. Jadi kalau harga minyak mentah turun maka turunlah harga listrik dan BBM. Sebaliknya jika harga minyak mentah naik, maka kewajiban APBN mensubsidi listrik dan BBM.

Kalau harga minyak mentah turun sementara pemerintah menetapkan harga BBM dan listrik tetap mahal, maka itu berarti rakyat telah mensubsidi pemerintah dan BUMN. Subdisi oleh negara itu kewajiban, kecuali negara menganut kapitalisme pasar bebas.

Memang ada faktor lain yang dijadikan ukuran harga BBM, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan tingkat inflasi, namun faktor tersebut semuanya normal normal saja. Bahkan tadi nilai tukar yang diasumsikan Rp 17.500 per dolar AS oleh menkeu, kembali ke posisi normal yakni Rp 14.000 per dolar AS.

Kembali pada soal rakyat mensubsidi pemerintah dan BUMN tidak ada dalam konstitusi dan regulasi Indonesia. Namun negara mensubsidi rakyat itu kewajiban yang diatur dalam konstitusi dan regulasi.

Rakyat pembayar pajak disubsidi oleh negara memang itu aturan main seluruh dunia, bukan hanya untuk kepentingan perdagangan dalam negeri, tapi juga dalam rangka bersaing dengan barang impor. Subsidi maksudnya agar rakyat tidak kalah saing dengan asing di dalam negerinya sendiri.

Sementara harga jual BBM di dalam negeri tidak bergeming. Tetap tinggi. Tak peduli wabah corona telah menghantam seluruh sendi sendi pendapatan (income) masyarakat, kemampuan daya beli, kemampuan konsumsi masyarakat, namun pemerintahnya tampaknya tidak peduli itu semua.

Sekarang direksi BUMN diobrak abrik. Pejabat yang lalu tak jelas prestasinya. Pejabat yang baru tak jelas mau mengerjakan apa. Semenatara bukan itu yang ditunggu rakyat. Rakyat menunggu kapan harga energi turun? 

(Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita