GELORA.CO -Kenaikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemik Covid-19 mengundang kecurigaan publik akan adanya upaya-upaya oknum untuk melakukan bancakan dana anggaran. Karena payung hukum yang menaungi masih meyimpan celah untuk terjadinya penyalahgunaan.
Penambahan anggaran PEN diproyeksikan bisa naik hingga sebesar Rp 905,1 triliun. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Inilah yang banyak dikhawatirkan publik, dana penanganan corona begitu fantastis sangat besarnya, akan tetapi payung hukum yang menaunginya sangat tidak memadai dan rentan disalahgunakan, karena terdapat celah yang sangat besar untuk terjadinya tindak pidana korupsi," ucap pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/6).
Sehingga, lanjut Saiful, kecurigaan publik semakin kuat. Apalagi menurut Saiful, tidak adanya transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana Covid-19.
"Oleh karenanya kecurigaan publik makin tak terbendung, apalagi transparansi dan pertanggungjawaban dana Covid-19 juga diragukan. Apalagi lembaga yang menyalurkannya juga tidak tertata dengan baik dan seolah-seolah semua lembaga dapat menjalankannya," kata Saiful.
Saiful pun memberikan contoh lembaga yang menyalurkan dana Covid-19 tidak tertata dengan baik. Yakni soal tes cepat yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, yang dilakukan oleh BIN dengan menerjunkan mobil laboratorium PCR BIN sejak 29 Mei hingga 20 Juni.
"Itu kan menambah kecurigaan publik, untuk apa BIN turun tangan sampai ke persoalan tes cepat? Itu kan terlalu teknis dan semakin memunculkan pertanyaan publik ada apa? Saya kira kalaupun mau BIN cukup di wilayah pemetaan dan strategi, tapi tidak terjun ke wilayah taktis yang justru akan menimbulkan kecurigaan publik," jelas Saiful.
Padahal, kata Saiful, publik sangat berharap anggaran Corona tidak menjadi aji mumpung untuk mengeruk keuangan negara dengan memanfaatkan UU 2/2020.
Publik berharap jangan sampai dana corona menjadi bancakan atau aji mumpung. Mumpung isunya pas, hukumnya mendukung, lalu berpesta pora mengeruk keuangan negara, itu yang mesti harus kita sikapi bersama," pungkas Saiful. (Rmol)