Adian Napitupulu Dipanggil Jokowi, Sinyal Menteri?

Adian Napitupulu Dipanggil Jokowi, Sinyal Menteri?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Jakarta, dalam sebuah pertemuan tertutup. "Betul dipanggil Presiden (Jokowi)," ujar staf Adian Napitupulu, Musyafur Rahman saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. 

Musyafur mengatakan Adian Napitupulu tiba di Istana pukul 13.40 WIB. Hingga berita ini ditulis belum ada informasi lebih lanjut terkait maksud pemanggilan Adian oleh Presiden Jokowi. 

Sudah 21 tahun saya kenal Adian. Semangat dan keberpihakannya pada rakyat enggak pernah berubah. Jokowi membutuhkan tenaga dan pikiran Adian di kabinet.

"Datang ke Istana sendiri. Menurut informasi dari protokol, agenda internal," ucap Musyafur.

Jauh sebelum pengumuman Kabinet Indonesia Maju, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai sosok Adian Napitupulu layak menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf. 

"Sosok seperti Adian akan banyak menyerap aspirasi rakyat yang bisa diaplikasikan dalam program pembangunan Jokowi-Ma'ruf," kata Arief, tahun lalu.

Menurut dia, Jokowi-Ma'ruf memerlukan tenaga dan pemikiran Adian Napitupulu di kabinet dalam melanjutkan pemerintahannya. 

"Sudah 21 tahun saya kenal Adian. Semangat dan keberpihakannya pada rakyat enggak pernah berubah. Jokowi membutuhkan tenaga dan pikiran Adian di kabinet," katanya. 

Selain itu, aktivis 98 tersebut juga dinilai memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dalam memotivasi sebuah gerakan politik menuju perbaikan bangsa dan negara. 

"Selama menjadi anggota DPR juga (Adian) enggak pernah cawe-cawe proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adian manjadi anggota DPR yang sangat bersih dan tidak ada isu yang negatif," ujar Arief. 

Bahkan, kata dia, pembelaannya terhadap rakyat juga jelas sekalipun Adian berada di partai yang mendukung Presiden Joko Widodo. 

"Masih ingat betapa getolnya dia (Adian Napitupulu) membela nasib driver daring ketika mendesak pemerintah untuk membatalkan Permenhub 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang menurut Adian cacat hukum," tuturnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita