GELORA.CO - Kasus perbudakan di atas kapal berbendera Cina telah menjadi insiden berulang dalam beberapa bulan terakhir. Terakhir dua warga negara Indonesia, AJ (30) dan R (22), nekat melompat dari kapal Fu Lu Qing Yuan Yu. Mereka tidak tahan dengan perlakuan tak manusiawi sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera Tiongkok tersebut.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan pemerintah Indonesia harus memberi pernyataan keras ke pemerintah Tiongkok setelah terjadinya banyak kasus perbudakan di atas kapal ikan berbendera negara tersebut.
“Lagi-lagi rakyat Indonesia menjadi budak di kapal berbendera Tiongkok. Kejadian ini menunjukan bahwa tidak ada tindaklanjut serius setelah beberapa waktu lalu Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia diperlakukan seperti budak, lalu mati dan dibuang ke laut,” tegas legislator asal dapil Yogyakarta itu.
Pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan surat dan melayangkan protes kepada pemerintah Tiongkok. Namun menurut Sukamta pernyataan pemerintah cenderung tidak digubris oleh pemerintah setempat. Oleh karenanya ia meminta agar pemerintah lebih serius lagi mengambil langkah diplomasi untuk menyelamatkan warga Indonesia yang disandera perbudakan di atas kapal.
“Selama ini pemerintah Indonesia terkesan kehilangan taji ketika berhadapan dengan negara Tiongkok. Indonesia negara berdaulat harus mampu melindungi rakyatnya dimanapun berada. Pemerintah khususnya kemenlu dalam urusan luar negeri harus mengambil langkah-langkah taktis strategis dengan kebijakan-kebijakan diplomasi bermartabat dalam menangani masalah TKI yang bekerja di kapal-kapal asing,” ujar Sukamta, Jumat (12/6).
Sementara itu dalam urusan dalam negeri, ia menambahkan harus jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut apakah Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI atau BP2MI. “Semakin banyak yang mengelola namun nasib TKI kita tidak berubah masih sengsara dan jadi budak di negeri orang,” ungkapnya.
Sukamta mengatakan status ABK yang tidak melalui mekanisme perizinan kerja resmi seringkali menjadi alasan pemerintah ketika berhadapan dengan kasus WNI di luar negeri. “Pemerintah seperti terkesan memindahkan kesalahan kepada ABK. Padahal jika kasus yang berulang kali terjadi maka ini menandakan ada yang salah salam sistem kebijakan, kerja dan pengawasan dari pemerintah,” tegas Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negri (BPPLN) itu.
Sebelumnya diberitakan dua WNI yang bekerja sebagai ABK kapal berbendera Tiongkok terpaksa melompat ke laut setelah diperlakukan seperti budak di kapal tersebut. Mereka melompat ke laut ketika mengetahui kapal yang mereka naiki berada di Selat Malaka wilayah perairan Indonesia. []