1.000 Aparat Kawal Demo FPI Cs Tolak RUU HIP di Gedung DPR

1.000 Aparat Kawal Demo FPI Cs Tolak RUU HIP di Gedung DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sekitar 1.000 personel gabungan dari Polri dan TNI disiagakan mengawal unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Unjuk rasa menolak RUU HIP sedianya dilakukan oleh sejumlah organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI).

Kepala Bagian Operasi Polres Jakarta Pusat, AKBP Wiraga mengatakan pihaknya akan mengawal aksi yang rencananya dimulai sekitar pukul 13.00 sampai dengan selesai.

"Kita imbau untuk social distancing. Karena kan ini masih covid ya," kata dia, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Pantauan di lokasi, sejumlah aparat gabungan sudah disiagakan untuk mengawal aksi. Setidaknya, tiga mobil gegana dan barikade kawat berduri juga sudah disiapkan.

Koordinator lapangan aksi M. Subhan, memperkirakan aksi kali ini akan diikuti oleh 500-700 massa dari sejumlah ormas Islam. Mereka antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan sejumlah ormas Islam lain.

Lihat juga: PA 212 Ingatkan Parpol soal RUU HIP: Jangan Menzalimi Rakyat
"Ya benar di Gedung MPR/DPR," kata M. Subhan saat dikonfirmasi.

Dalam sebuah poster digital, aksi rencananya akan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah potensi penyebaran Covid-19, seperti dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Mayoritas fraksi di DPR belakangan menolak pembahasan RUU HIP menyusul berembusnya isu kebangkitan komunisme dalam RUU tersebut.

Bahkan Fraksi PDIP sebagai pengusul RUU tersebut juga mendukung langkah pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Lihat juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan RUU HIP
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan langkah itu diambil untuk menunjukkan sikap mau mendengarkan aspirasi masyarakat sebagai sumber pengambilan kebijakan partai.

"PDIP menghormati dan mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasannya RUU HIP bersama DPR," kata Basarah dalam keterangannya, beberapa waktu lalu. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita