GELORA.CO - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna tidak membenarkan aksi perploncoan kepada YouTuber Ferdian Paleka dan rekannya. Menurutnya, tindakan ini telah menyalahi aturan rumah tahanan (rutan).
Ulung mengatakan, video perploncoan ini dibuat oleh para tahanan. Telepon genggam yang digunakan mereka diduga hasil dari penyelundupan ke dalan rutan.
“Rekamanan itu didapat dari handphone tahanan yang mem-bully Ferdi cs, didapat pada saat makanan yang dimasukkan ke dalam tahananan,” kata Ulung kepada wartawan, Sabtu (9/5).
Ulung menerangkan, selama pandemi Covid-19 tidak ada kunjungan tahanan secara langsung. Hanya kiriman makanan yang bisa diterima oleh para tahanan.
Saat ini, telepon genggam beserta para pelaku perundungan kepada Ferdian sudah diamankan petugas. Petugas penjaga rutan juga turut diperiksa.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tahanan maupun penjaga tahananan sampai ke atasnya, sampai Kasat Tahtinya kita pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini,” jelas Ulung.
Sementara itu, Kasatrekrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, petugas yang diperiksa berjumlah 5 orang. “Bukan karena melakukan penganiayaan dan persekusi yah, tapi karena kelalaian (membiarkan perploncoan),” tandas Galih.
Diketahui, beredar sebuah video pendek yang memperlihatkan tersangka kasus prank sampah, Ferdian Paleka diplonco oleh tahanan lain di dalam rumah tahanan (rutan). Ferdian dibuat telanjang hanya menyisakan celana dalam.
Dia kemudian diminta melakukan gerakan fisik oleh para tahanan. Seperti gerakan squat jump dan push up. Dalam video, Ferdian juga diminta mengaku sebagai orang bodoh dan dipaksa masuk ke dalam tong sampah. []