GELORA.CO - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) meluruskan kabar yang viral mengenai meninggalnya terpidana Gayus Tambunan. Kabar itu dipastikan tidak benar alias hoax.
"Yang bersangkutan di Lapas Gunung Sindur sehat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Abdul Haris, saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/5/2020).
Kabar soal Gayus yang merupakan terpidana kasus penyuapan penyidik, hakim dan merekayasa laporan pajak itu beredar viral. Disebutkan Gayus meninggal dunia di Jayapura, Papua.
"Masih sehat itu (Gayus Tambunan)," kata Abdul.
Hingga kini Gayus masih berada di Lapas Gunung Sindur. Total hukuman yang harus dijalani Gayus adalah selama 30 tahun penjara.
Iya orang sehat, masa benar (meninggal)," tegas Haris.
"Di Gunung Sindur-lah, (dalam keadaan) sehat," imbuhnya sembari mengirimkan foto terbaru Gayus.(dtk)