GELORA.CO - Video yang memperlihatkan keributan antara petugas check point PSBB dan penumpang mobil jenis Pajero Sport bernomor polisi BA-1240-DA viral di media sosial. Penumpang mobil itu diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dari Fraksi Gerindra bernama Martias.
Peristiwa itu terjadi di check point perbatasan Kabupaten Pasaman dengan Kabupaten Agam, tepatnya di Salareh Aia Jambatan Masang, Selasa (12/5/2020) siang. Penumpang mobil menolak untuk diperiksa dan sempat marah saat diingatkan untuk mengenakan masker.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu, terdengar Martias berkilah dengan mengatakan bahwa maskernya hilang dalam mobil tersebut.
"Kita sedang PSBB Pak, jadi harus diperiksa. Biasa saja Bapak menjawab, nggak usah begitu. Kami menjalankan tugas. Kalau Bapak wakil rakyat, harusnya tunjukkan. Jangan kayak gitu," saran petugas berbaju BPBD Agam yang mengaku sebagai penanggung jawab posko check point tersebut.
"Ada masker saya di sini tadi, nggak ketemu lagi," jawab Martias sambil menunjuk-nunjuk arah dalam mobilnya.
"Kalau Bapak sopan tadi nggak kaya gini Pak, makanya kami kasih tahu. APB itu untuk kebutuhan sendiri dan disediakan sendiri," sambung petugas lain yang menggunakan pakaian Dinas Perhubungan.
Belum selesai berbicara, Martias kemudian meminta sopirnya memacu kendaraan sambil mengacungkan jempol.
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, mengkonfirmasi orang dalam video tersebut adalah Martias. Namun dia masih harus mengklarifikasi video tersebut kepada Martias.
"Kalau dilihat dari videonya, memang benar itu Pak Martias, anggota DPRD kita," kata Bustomi saat mengkonfirmasi kepada wartawan.
Selain menjabat Ketua DPRD, Bustomi merupakan Ketua DPC Gerindra Pasaman. Bustomi memastikan ada teguran terhadap Martias.
"Saya konfirmasi dulu sama yang bersangkutan, itu videonya bagaimana kronologisnya," ujar Bustomi.
"Sesuai arahan Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar kader partai dilarang untuk keluar daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pemberlakuan PSBB. Kode etik kami di partai jika memang itu betul, kami tentunya akan memberikan teguran," sambung Bustomi.
Bustomi mengatakan, sejak pemberlakuan PSBB, DPRD Pasaman sudah meniadakan semua kegiatan kedewanan termasuk perjalanan dinas ke luar daerah.
"Beliau ini urusan pribadi, kami di Pasaman tidak ada perjalanan dinas," katanya lagi.(dtk)