Uang Rakyat Digarong, Di Mana Mahasiswa?

Uang Rakyat Digarong, Di Mana Mahasiswa?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Oleh: Radhar Tribaskoro

MAHASISWA adalah garda terakhir pejuang rakyat. Dulu, ketika tentara dikooptasi, polisi jadi begundal, birokrasi plonga-plongo, politikus mati dibius, mahasiswa melawan. Mahasiswa membentengi rakyat dari kezaliman, rakyat bersatu di belakang mereka. Rezim pun tumbang.

Sekarang, mereka tidak ada dimana-mana. Kehidupan digital telah mengasingkan mereka dari rakyat. Impian digital menjadikan mereka orang-orang egois yang tidak peduli sekitarnya.

Apa yang terjadi hari ini tidak dapat lagi dicerna bahkan oleh hati yang paling kotor.

Penggarongan Uang Rakyat

Lihat saja siapa yang telah bergelimpangan di bawah kuasa rezim ini? KPK sudah menjadi mayat. Padahal KPK adalah satu-satunya lembaga produk reformasi yang tersisa dan telah berjuang dengan konsisten memberantas korupsi, namun sekarang tertinggal mayat berbau busuk. Pemberangusan KPK itu dilakukan melalui peraturan (UU No.19/2019).

Rakyat yang berada disekitar lokasi pertambangan maupun yang jauh, akan melihat kekayaan alam mereka dieksploitasi habis-habisan dengan mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat sekitar. Ancaman itu tidak bisa dilawan sebab di bawah UU Minerba yang baru pengusaha tambang memiliki hak hukum untuk mengkriminalisasi mereka yang memprotes.

Di sisi lain Perppu No.1/2020 menjadikan keuangan negara sebagai dompet penguasa yang bisa dirampok tanpa konsekuensi hukum. Dana Kartu Prakerja 5,6 trilyun misalnya, akan dibagi-bagi untuk penguasa e-wallet (dompet digital), platform digital, penyedia video, politisi dan birokrat yang terlibat, sementara kompetensi pekerja Indonesia tidak kemana-mana, cuma dijadikan dalih saja. Kehilangan uang sebanyak itu rakyat tidak bisa apa-apa, sebab ada pasal dalam Perppu yang menyatakan bahwa kerugian negara tidak bisa digugat secara hukum.

Bukan itu saja. Rakyat akan dirugikan ratusan triliun lagi karena Bank Indonesia akan disuruh mencetak uang untuk membeli surat utang negara dan swasta. Rakyat bakal langsung memikul biayanya karena harus membayar harga-harga jauh lebih mahal dari semestinya.

Semua penggarongan itu terjadi langsung di depan mata rakyat tanpa rakyat bisa berbuat apa-apa. Sebab hukum telah dipergunakan untuk menjadi senjata dan pelindung para penggarong.

Oligarki

Apa artinya itu semua?

Ketika nilai-nilai ideal bernegara lenyap dari content undang-undang, tidak bisa tidak, itu adalah perbuatan oligarki. Semua orang yang terlibat dalam pembuatan undang-undang itu, baik pakar, birokrat, politikus, aktivis, anggota dewan, berada di bawah pengaruh oligarki.

Oligarki adalah sekelompok penguasa yang bersekongkol untuk mengambil keuntungan dengan merugikan rakyat. Mereka itu berada di partai politik, dunia usaha, tentara, polisi, birokrat, lembaga penelitian, media massa, lembaga penyiaran radio dan TV, sosial media, dsb. Tujuan mereka melanggengkan kekuasaan. Metode mereka merampok uang rakyat. Cara paling halus dan aman adalah melalui undang-undang.

Cara itu menimbulkan luka dan kerusakan mendalam pada sendi-sendi kehidupan bernegara.

Mahasiswa Di Mana?

Kembali ke pertanyaan awal, di mana mahasiswa? Saya sudah tidak punya harapan kepada mahasiswa-mahasiswa universitas-universitas besar di kota besar. Tidak seperti di masa saya dulu, kebanyakan mahasiswa sekarang berasal dari keluarga menengah atas. Mereka memperoleh tetesan rejeki dari oligarki.

Mahasiswa menengah atas ini sibuk dengan kehidupan dan impian digital mereka. Di sana, tidak ada rakyat kecil, miskin dan tertindas. Mereka tidak tahu dan tidak paham.

Saya memiliki harapan kepada mahasiswa universitas atau perguruan tinggi kecil, dari kota-kota kecil dan luar jawa. Merekalah selalu berada di dekat rakyat. Mereka  mengerti betul keadaan rakyat. Saya yakin mereka tidak akan diam. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita