GELORA.CO - Aksi mogok kerja ratusan karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali terjadi di depan Kantor PT. Jui Shin Indonesia, KIM, Kota Medan, Selasa 12 Mei 2020. Salah satu poin tuntutan menolak TKA China.
Mogok massa 200 karyawan di halaman depan kantor utama PT. Jui Shin Indonesia, ini berlangsung damai dipimpin Ketua PUK-FSPMI PT. Jui Shin Indonesia, Apen Manurung, ST.Aksi ini merupakan hari kedua, dari rencana aksi yang akan dilaksanakan mulai 11 hingga 14 Mei 2020, dengan tuntutan; angkat karyawan kontrak yang ditempatkan dibagian produksi utama menjadi karyawan tetap, dimana sudah diatur dalam PKB pasal 8 tentang status pekerja dan upa nomor 1,3 tahun 2003 pasal 59.
Kemudian, tolak pemberkakuan kerja 8 jam setiap hari yang bekerja terus-menerus tanpa ada istirahat, dimana sudah diatur dalam PKB tentang waktu kerja dan waktu istirahat pada pasal 9.
Menolak penerapan mutasi bagian karyawan tetap yang digantikan oleh pekerja kontrak dan hal ini tidak sesuai dengan PKB tentang mutasi pasal 14.Terapkan keselamatan dan kesehatan kerja diseluruh departemen, karena semakin meningkatnya kecelakaan kerja di PT. Jui Shin Indonesia, dimana ini sudah diatur dalam PKB bab 9 tentang perlindungan dan kesejahteraan."Menolak penghapusan uraian tunjangan jabatan skil, tunjangan level, tunjangan upah berkala, dan tunjangan luar pulau pada slip gaji," papar Apen Manurung.
Selanjutnya, kata Apen, menolak hadirnya tenaga kerja asing yang unskill dan tidak mengerti bahasa Indonesia, dimana ini berdasarkan sesuai UUK Nomor 13 tahun 2003 pasal 42 sampai dengan pasal 48 dan Perpres nomor 20 tahun 2018.
Mogok kerja tersebut hanya diikuti karyawan PT Jui Shin Indonesia yang tergabung dalam FSPMI, yang melakuan orasi dan memblokir pintu masuk perusahaan. Sementara karyawan yang tergabung dalam SPSI dan karyawan outsorsing tetap bekerja seperti biasa.Sekialn lama melakukan orasi, akhirnya terjadi perundingan antara 5 orang perwakilan pengurus PUK FSPMI dengan perwakilan PT Jui Shin Indonesia. Namun perundingan tidak mendapatkan kesepakatan karyawan yang rencanaya akan kembali melakukan unjuk rasa hari berikutnya. []