GELORA.CO - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti menyinggung pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mengaku dapat informasi pelarungan jenazah ABK Indonesia berinisial AR di kapal China telah mendapat surat persetujuan dari keluarga.
Susi mempertanyakan surat persetujuan pelarungan dari keluarga AR. Dia akan memberikan Menlu Retno enam jempol kalau benar surat persetujuan ada.
"Surat Persetujuan?????????? kalau ada (6 emoji jempol)," kicau Susi menggunakan akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (8/5/2020).
Surat persetujuan ??????????kalau ada 👍👍👍👍👍👍— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 9, 2020
Menlu Retno pada Kamis (7/5/2020) menggelar konferensi pers secara virtual tentang pelarungan jenazah ABK Indonesia di kapal Tyan Yu Nomor 8. Retno menyebut bahwa jenazah yang dilarung itu berinisial AR.
Kita juga dapat informasi meninggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya sudah dilarung atau dikubur di laut. Ini kita peroleh dari pernyataan tertulis kapal Tyan Yu 8," kata Retno.
Retno menceritakan, AR adalah ABK yang bekerja di kapal Long Xing 629. Pada, 26 Maret 2020, AR dipindah ke kapal Tyan Yu Nomor 8 untuk dibawa ke pelabuhan guna mendapatkan perawatan medis karena sakit. Namun, ketika dalam perjalanan menuju pelabuhan kondisi AR kritis hingga meninggal pada 27 Maret 2020.
Jenazah AR kemudian dilarung pada 31 Maret 2020. Pelarungan kata Retno telah mendapat surat persetujuan dari pihak keluarga.
"Jenazah almarhum dilarung pada 31 Maret 2020 pada pukul 8 pagi. Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 Maret 2020," ucapnya.[]