GELORA.CO -Sosok Habib Bahar bin Smith viral akhir-akhir ini. Dia bebas dari penjara namun beberapa hari kemudian dibui lagi. Lalu muncul dari penjara dengan potongan rambut pendek.
Habib Bahar muncul di penjara melalui sebuah video. Dia menceritakan tentang kondisinya selama di dalam Lapas Batu dalam keadaan baik-baik saja. Dirinya mendapatkan perlakuan sesuai SOP sejak dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Batu Nusakambangan.
1. Pendakwah Muda
Habib Bahar bin Smith adalah pendakwah muda. Ceramahnya 'membakar' semangat jemaah. Dia berceramah di berbagai acara hari besar Islam.
2. Pendiri Majelis Pembela Rasulullah
Pria berumur 34 tahun itu merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah. Alamatnya Majelis Pembela Rasulullah itu di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Bogor.
3. Dibui karena Kasus Penganiayaan Anak
Habib Bahar bin Smith ditahan oleh Mapolda Jabar pada Selasa (18/12/2018) atas kasus dugaan penganiayaan anak. Dua korban yakni Za dan CAJ, dijemput paksa oleh orang-orang suruhan Habib Bahar bin Smith dari rumah masing-masing lalu dibawa ke Ponpes Tajul Alawiyah di Bogor. Kemudian kedua korban dipukuli bergantian di lokasi tersebut.
Majelis hakim sendiri memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara.
4. 'Mengancam' Presiden Jokowi
Habib Bahar bin Smith pernah 'mengancam' Presiden Jokowi. Dia menebar ancaman dengan nada serius setelah mendengar tanggapan jaksa atas eksepsinya di gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).
"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!" ucap Bahar bin Smith saat itu.
"Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," imbuh Bahar bin Smith.
Bahar merasa kasus yang dialaminya tidak adil, sehingga dia mengucapkan kalimat berupa ancaman tersebut.
5. Bebas karena Program Asimilasi
Habib Bahar bin Smith bebas dari Pondok Rajeg pada Sabtu (16/5/2020). Dia bebas karena mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020.
Pada Sabtu (16/5), Bahar genap menjalani setengah dari masa pidananya sehingga berhak mendapatkan asimilasi. Selama menjalani program asimilasi ini, Bahar diminta untuk tetap di rumah saat pandemi COVID-19. Bahar diminta untuk nurut akan aturan selama menjalani asimilasi.
Saat keluar dari Lapas Pondok Rajeg, Bahar dijemput sejumlah kerabat mulai dari tim pengacara hingga pengurus Persaudaraan Alumni 212 (PA 212). Bahar bin Smith juga sebar untaian terima kasih ke umat muslim hingga Habib Rizieq Syihab. Disebutkan, Habib Bahar bin Smith dekat dengan Habib Rizieq Syihab.
6. Dibui Lagi
Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke bui setelah 3 hari menghirup udara bebas. Bahar dianggap telah melanggar proses asimilasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kepadanya.
Dia dijebloskan lagi ke Lapas Gunung Sindur gegara ceramah provokatif serta melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena mengumpulkan massa. Tak lama setelah kembali ke Gunung Sindur, Habib Bahar harus dipindahkan ke Nusakambangan.
Pemindahan Bahar ke Lapas Nusakambangan merupakan imbas dari simpatisan Bahar menggeruduk Lapas Gunung Sindur, Bogor. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, sejak penempatan Bahar di Lapas Gunung Sindur, simpatisan pendukungnya berkumpul dan berkerumun. Mereka melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
. Muncul di Video dengan Rambut Pendek
Sosok Habib Bahar bin Smith tiba-tiba muncul lagi. Kali ini melalui video yang beredar. Melalui video, Habib Bahar bin Smith menjelaskan tentang kondisinya di Lapas Batu, Nusakambangan.
Dalam video berdurasi 4.36 menit itu, Habib Bahar bin Smith menceritakan tentang kondisinya selama di dalam Lapas Batu dalam keadaan baik-baik saja. Dirinya mendapatkan perlakuan sesuai SOP sejak dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Batu Nusakambangan.
Habib Bahar bin Smith juga menepis kabar dirinya dipukuli. Di video itu dia tampil dengan rambut yang dipotong pendek. Dia juga berpesan kepada murid-muridnya untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar membenarkan video diambil di Nusakambangan. Video itu juga dimaksudkan untuk internal keluarga Habib Bahar. Salah satu pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, mengatakan video tersebut tidak disebarkan pihak keluarga maupun pengacara. Bahkan ia menyebut keluarga Habib Bahar bin Smith keberatan video itu beredar.(dtk)