GELORA.CO - Dalam menyambut Ramadhan yang harmonis, anggota FPI Kota Binjai mencoba sosialisasi dengan pihak pemilik judi yang beroperasi di Binjai agar saling menghargai dan tidak buka di bulan suci Ramadhan, namun tiba-tiba menjadi korban keberingasan oknum preman yang mengaku warga Tandam Pasar 7, kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (4/5) malam.
Anggota FPI Abdul Rahman (48) diserang oleh preman beretnis Tionghoa yang diduga suruhan pemilik judi tersebut.
Kronologis kejadiannya, anggota FPI mengadakan himbauan kepada tempat judi tembak ikan yang berada di kota Binjai. Waktu mereka ingin melakukan himbauan ke Pasar 7 Tandam Hilir, ditemukan tempat judi tembak ikan di sana 2 ruko namun ketepatan sedang tutup, maka massa FPI memutuskan untuk balik arah.
Sebelum FPI putar balik, oknum preman yang beretnis Tionghoa melakukan provokasi dengan segala macam cara, dengan massa yang cukup banyak, oknum preman ini telah berkumpul seakan menunggu kedatangan FPI.
Laporan polisi oleh anggota FPI kota Binjai |
Provokasi yang dilakukan ialah dengan mengatakan bahwa massa FPI mau meratakan kampung mereka.
“Aku menghimbau baik-baik, di kampung Tanjung juga lokasi judi gak ada yang anarkis kok, cuma di sini kami seakan sudah ditunggu, mereka seperti menyusun rencana yang terstruktur”, terang Abdul Rahman.
Oknum preman Tionghoa memprovokasi warga sekitar dan mempersiapkan pasukan yang cukup banyak, ratusan masa langsung melakukan perlawanan kepada massa FPI yang jumlahnya hanya puluhan.
Disisi lain, seorang juru warta yang kebetulan meliput aksi tersebut menjadi korban penganiayaan mereka juga. Aryudhi (wartawan red) secara spontan mengambil handphone untuk melakukan peliputan namun handphone tersebut ditampel dan jatuh lalu hilang.
Mereka bahkan mengintimidasi dengan mencekik wartawan lalu terjadi kontak fisik yang mengakibatkan luka di pipi sebelah kiri wartawan.
“Aku ga tau apa-apa bang, aku hanya ngeliput, tapi aku di intimidasi, dan hpku hilang”, ujar Aryudhi.
Aryudhi kemudian membuat laporan ke Polres Binjai namun pihak Polres mengarahkan laporan tersebut disatukan dengan laporan FPI yang sudah melakukan tindakan pelaporan, yang mana pada saat ini tempat kejadian perkara masih berada di wilayah hukum polres Binjai dengan bukti pelaporan nomor STTLP/206/V/2020/SPKT-A/RES.BINJAI. (*)
Video peristiwa tersebut juga ramai beredar di media sosial,
FPI binjai medan di keroyok cina Di Kaenakan FPI menghimbsu agar tutup Perjudian di saat Ramadhan, tp Etnis China ini tidak bisa di ajak Komunikasi! Malah Main keroyok ! pic.twitter.com/sLlx8ChB1g
— NyaiBack❤️#TetapOposisi akun @CintaNKRI12 Suspend (@CintaNKRI08) May 9, 2020
Sumber: siasatnusantara