GELORA.CO - Rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara mendapat penolakan dari Gubernur dan DPRD setempat.
Lantaran terkait dengan investasi, Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menanggapi rencana kedatangan para TKA China itu.
Ia mengatakan, rencana kedatangan 500 TKA China itu tak terkait dengan kepentingan pribadi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Tidak ada kepentingan Pak Luhut pribadi di sana (soal 500 TKA China) selain hanya ingin melihat kemajuan daerah dan Indonesia sebagai pemain utama dalam peningkatan nilai tambah komoditas nikel," kata Jodi, Kamis (30/4/2020).
Ia mengatakan, kedatangan para TKA China lantaran kemampuannya dibutuhkan. Sebab ucapnya, tenaga kerja lokal belum bisa menggantikan para TKA tersebut.
Apalagi kata dia, perusahaan tempat TKA China dipekerjakaan menggunakan teknologi yang berasal dari Negeri Tirai Bambu tersebut.
"Ini kan pembangunan dengan teknologi mereka yang belum kita kuasai," ujarnya.
Meski begitu ungkapnya, pemerintah tak tinggal diam. Agar kebutuhan sumberdaya manusia yang handal terpenuhi, pemerintah membangun politeknik di Morowali.
Jodi menyebut akan ada 600 lulusan setiap tahunnya. Ia berharap nantinya para lulusan tersebut bisa secara bertahap menggantikan para pekerja asing.
Saat ini kata dia, PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel mempekerjakan sebanyak 709 TKA. Jumlah itu ucapnya, masih lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja lokal di perusahaan nikel tersebut yang berjumlah 11.084 orang.
"Berdasarkan informasi yang saya peroleh sesuai data per 20 April 2020, dari jumlah TKA saat ini, diantaranya 660 TKA telah datang dan sudah berada di lokasi sejak akhir tahun 2019. Dengan mempertimbangkan kondisi darurat perusahaan, pada tanggal 15 Maret 2020 perusahaan mendatangkan 49 TKA," kata dia.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi menjelaskan, adanya Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia sebanyak 500 orang masih tertunda kedatangannya.
Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Sehingga dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini. []