GELORA.CO - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ustadz Ichwan Tuankotta, pada malam hari ini Selasa (19/5/2020) akhirnya bisa menemui Habib Bahar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, Ichwan mengungkapkan bahwa Habib Bahar memberi pesan bahwa ia secara tegas sedari awal sudah menolak 'program asimilasi'. Dan kali ini terbukti Habib Bahar ditangkap dan dipenjarakan lagi, karena itu Habib Bahar mengungkapkan bahwa ia seperti dijebak dengan menerima program Asimilasi ini.
Pengacara senior BHF - FPI ini juga menyampaikan bahwa Habib Bahar seusai bebas hanya menyampaikan kebenaran tentang situasi saat ini terkait lockdown, TKA Cina dah lainnya.
Ichwan juga mengucapkan terima kasih kepada ratusan umat Islam yang hadir di Lapas Gunung Sindur untuk memberikan dukungan kepada Habib Bahar.
Sebagaimana diketahui Habib Bahar sudah bebas usai menjalani hukuman di kasus penganiayaan terhadap dua orang Habib palsu yang diduga telah mencatut nama Habib Bahar untuk melakukan penipuan.
Namun dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB, Habib Bahar kembali di tangkap dan ditempatkan di sel pengasingan (one man one cell/straf cell) Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Massa telah membubarkan diri...dan penangkapan ke dua habib bahar di nyatakan merupakan jebakan !!! pic.twitter.com/ju7a7XIKpU
— DPP LEMBAGA INFORMASI FRONT (@dpplif) May 19, 2020