GELORA.CO - Muncul sejumlah anggapan yang mempertanyakan larangan ibadah di masjid namun mal dan bandara tetap dibuka di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menko Polhukam Mahfud Md menepis anggapan tersebut.
Dirangkum detikcom, Selasa (19/5/2020), pertanyaan soal 'masjid ditutup tapi mal tidak' itu sempat dilontarkan anggota Komisi VIII DPR dari F-Golkar John Kennedy Aziz dalam rapat bersama BNPB. John menyoroti keramaian di pusat perbelanjaan dan membandingkannya dengan ditutupnya masjid sebagai tempat ibadah.
"Beberapa hari ini viral, Pak, video di IKEA, parkir aja susah, Pak. Parkir susah di IKEA itu, saking banyaknya orang. Di mal-mal penuh, sementara di masjid tetap dikunci, ada apa di sini? Bapak sebagai Kepala Gugus Tugas, ada apa di sini? Di mal Bapak biarkan, di tempat-tempat keramaian yang lain dibiarkan. Nah, kami di masjid ditutup," kata John dalam rapat virtual Komisi VIII DPR dengan BNPB, Selasa (12/5).
John mengatakan pihaknya sudah meminta Kementerian Agama berkoordinasi dengan BNPB terkait hal ini. Ia pun merasa kecewa karena masjid ditutup, sementara pusat perbelanjaan tetap ramai saat pandemi.
"Kemarin kami rapat dengan Kementerian Agama, kami sampaikan agar melakukan koordinasi dengan BNPB terkait konteks yang seperti ini. Habis kita, Pak, dari kaum muslim kita habis, seperti nggak ada. Kalau memang tidak boleh, nggak apa-apa, saya pikir bisa diiniin. Sementara mal-mal Bapak buka, coba Bapak datang ke IKEA, penuh Pak, penuh, nggak dapat parkir," ujar John.
Pertanyaan serupa juga datang dari Sekjen MUI Anwar Abbas. Anwar mempersoalkan sikap pemerintah yang tetap melarang masyarakat berkumpul di masjid, namun tidak tegas terhadap kerumunan yang terjadi di bandara.
"Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid. Tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5).
Anwar mengakui pemerintah telah menjunjung tinggi fatwa MUI yang mengimbau umat untuk beribadah di rumah, bahkan imbauan ini masif dilakukan di beberapa masjid. Namun, ia heran karena tidak ada petugas yang melarang masyarakat berkumpul di ruang publik, misalnya bandara. Inilah yang disebut Anwar sebagai ironi.
"Bahkan, di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid bagi melaksanakan salat Jumat dan salat jemaah serta tarawih di masjid karena berbahaya. Tetapi, di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara , di kantor dan di pabrik-pabrik dan lain-lain, untuk mengingatkan mereka supaya menjauhi berkumpul-kumpul karena berbahaya," sesalnya.(dtk)