GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dinilai harus bertanggungjawab atas kematian dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal laut ikan berbendera China.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Aliansi Anak Bangsa (ABB) yang juga Mujahid 212, Damai Hari Lubis. Menurut Damai, peran LBP saat ini diperlukan untuk membuktikan kepeduliannya kepada rakyat Indonesia.
"Rakyat Indonesia menguji seberapa perduli dan mampu atau piawainya LBP melakukan lobi-lobi politik hukum selain lobi-lobi ekonomi LBP terhadap China," ucap Damai Hari Lubis, Kamis (7/5).
Peran LBP sangat dibutuhkan agar pemerintah China menjadikan para tersangka pelaku delik di negaranya.
Karena kata Damai, korban tersebut merupakan WNI yang harus dilindungi nyawa dan kesejahteraannya di mana pun berada sesuai amanat UUD 1945.
"Secara hukum Menko Maritim LBP tentunya perlu menggandeng mitranya dalam penegakan hukum yakni Kapolri sesuai tupoksi Polri, oleh sebab kejadian merupakan tindak pidana atau delik, dimana korban matinya adalah WNI," jelas Damai.
Selain itu kata Damai, selain memang tanggungjawab LBP sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi yang ada hubungannya dengan para pekerja laut, LBP juga memiliki kemesraan dengan pejabat pemerintah China.
"Ada cermin kemesraan atau kedekatan LBP sebagai pejabat tinggi negara Pemerintah RI dengan China. Oleh karena banyaknya kerjasama pembangunan proyek bahkan saat pagebluk Covid-19 ini, mereka WN asal China tetap bisa atau dibiarkan masuk ke wilayah RI," pungkas Damai. (*)