GELORA.CO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut mendesak pemerintah membatalkan program Kartu Prakerja. Pasalnya, program Presiden Jokowi itu berpotensi menyebabkan pemborosan uang negara.
"Kami tentu mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menggenjot peningkatan kualitas SDM di Indonesia. Ini visi besar beliau di periode kedua. Namun patut disayangkan visi besar tersebut bisa kandas karena di tingkat operasional terkesan terburu-buru," ujar Ketua DPW PSI Sulawesi Selatan Fadli Noor, Sabtu (2/5).
Menurut dia, penggunaan platform online dalam program Kartu Prakerja sebenarnya layak diapresiasi. Sayang, realitanya hanya jadi ajang jual beli video tutorial dan sertifikat kelulusan pelatihan.
Semestinya, lanjut Fadli, pemerintah cukup membangun gerbang digital yang dapat diakses secara gratis oleh pencari kerja. Sedangkan untuk materi pelatihan cukup diserahkan kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"BNSP memiliki ribuan penyelenggara pelatihan dengan standar kompetensi yang telah dirumuskan bersama seluruh stake holder industri di negeri ini," terang dia
Untuk mendukung prinsip transparansi, saran Fadli, biaya penyedia konten bisa dibayarkan sesuai jumlah peserta yang mengakses dan menyelesaikan ujian. Karena sifatnya shared content, maka yang dibayarkan adalah access fee. "Bukan beli video seperti yang berlangsung saat ini," tegas dia.
Karena itu, PSI mendesak pemerintah menghentikan sementara program Kartu Prakerja dan melakukan kajian ulang. Dengan begitu, pemerintah dapat memperbaiki berbagai kekurangan yang kini telah terungkap.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, anggaran Rp 5,6 triliun untuk program tersebut lebih baik digunakan untuk penanganan wabah virus corona ketimbang dihamburkan bagi program yang kurang bermanfaat.
"Walau ini akan diteruskan, sebaiknya transparansi penggunaan anggaran negara ini dibuka seluas-luasnya ke publik. Dalam keadaan ekonomi nasional yang sedang terpuruk, pemborosan anggaran akan menjadi bencana yang akan mematikan lebih banyak hajat hidup rakyat Indonesia," pungkas dia. []