Polisi Berpangkat AKP Pukuli Driver Taksi Online, Masalahnya Selesai Secara Kekeluargaan

Polisi Berpangkat AKP Pukuli Driver Taksi Online, Masalahnya Selesai Secara Kekeluargaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penganiaya driver taksi online di Parung, Kabupaten Bogor rupanya merupakan oknum perwira polisi berpangkat AKP.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Benny Cahyadi melalui Humas Polres Bogor.

"Jajaran Satreskrim Polres Bogor melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait adanya kejadian dugaan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira polisi terhadap seorang driver ojek online," kata Benny Cahyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Namun, kata Benny, perwira polisi balok tiga ini menempuh jalur kekeluargaan dengan WBL alias Wiliam Barita Limbong selaku korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria driver taksi online berinisial WBL di Bogor jadi korban penganiayaan oleh pelanggannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi setelah korban mengantar paket pesanan pelanggannya yang diketahui berinisial NAM yang belakangan diketahui merupakan oknum polisi di kawasan Parung, Kabupaten Bogor pada Senin (25/5/2020).

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban diduga karena pelaku kesal menunggu kedatangan korban yang mengantar paket pesanannya itu.

"Terduga pelaku kesal lama menunggu, kemudian terduga pelaku meminta korban untuk kembali ke lokasi titik koordinat sehingga terjadi cekcok mulut dan perbuatan penganiayaan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Korban mengalami luka di bagian wajah hingga mengalami pendarahan.

Kemudian korban pada malam itu juga langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor.

"Kami sudah terima laporan dari korban inisial WBL yang beprofesi sebagai driver Go Car terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan saat ini kami sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukannya, serta kami akan menindaklanjuti penyidikan ini," ungkap Benny Cahyadi. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita