Polemik "Nasi Anjing", IKAMI Polisikan ARK Qahal

Polemik "Nasi Anjing", IKAMI Polisikan ARK Qahal

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Rina Triningsih,mujahidah yang didampingi para Advokat yang tergabung dalam wadah IKAMI (Ikatan Advokat Muslim Indonesia) melaporkan atas peristiwa pembagian nasi bungkus oleh Komunitas Yayasan Kristen ARK QAHAL FAMILY. pada hari Ahad (26/4/2020) lalu kepada warga di sekitar  Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya.

Laporan terhadap polisi yang dilakukan Kamis (30/4/2020) sore terpaksa dilakukan Rina dan IKAMI karena pada bungkusnya tertulis "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil," dg logo Kepala Anjing.Laporan kepada Polda Metro Jaya telah  tercatat dengan Nomor : TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ, Tanggal 30 April 2020.

Sekjend IKAMI, Djudju Purwantoro mengatakan, si pembuat ataupun yang turut membagikan nasi bungkus patut mengetahui dan menyadari atas kemungkinan akibat yang akan timbul di masyarakat karena nasi bungkus dengan label "Nasi Anjing" itu.

"Perbuatan 'a quo' berpotensi melanggar pasal 156a KUHP dan UU ITE pasal 28 ayat (2), jo pasal 45a ayat (2), UU ITE No.19 tahun 2016," ujar Djudju, Jumat (1/5/2020).

Humas IKAMI, Novel Bamukmin menambahkan, sebagai umat muslim yang beriman, bahwa anjing adalah binatang yang haram dimakan dan merupakan binatang najis sangat berat (mugholadoh) yang wajib umat islam hindari atau jauhkan dari keberadaanya.  Oleh karena itu dengan memberikan nasi bungkus dengan berstempel nasi anjing adalah jelas bagi umat islam adalah bentuk pelecehan.

"Pembagian nasi anjing tu sangat menciderai keyakinan beragama umat muslim, dan merusak toleransi umat beragama," tegasnya.

Oleh karenanya, sambung Novel,  para pihak yang telah melakukan perbuatan dan pembagian nasi bungkus tersebut patut dijatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat, sehingga tidak terulang lagi  peristiwa serupa.

Sebelumnya, warga sekitar Masjid Babah Alun Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara merasa dilecehkan setelah mendapat bantuan sebungkus makanan cepat saji dari ARK Qahal. Warga merasa tersinggung karena terdapat cap kepala anjing di bungkus kertas nasi bantuan warna coklat tersebut.

Selain cap kepala anjing, juga terdapat tulisan "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing, #jakartatahanbanting". Video bantuan nasi anjing tersebut juga viral di berbagai media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp (WA). []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita